Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Viral Minta Sejumlah Uang, Pelaku Diamankan Polisi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Viral Minta Sejumlah Uang, Pelaku Diamankan Polisi
HukumPemerintahanPeristiwaTNI Polri

Viral Minta Sejumlah Uang, Pelaku Diamankan Polisi

admin 2 years ago 753 Views
Pengemis yang viral di media sosial saat diamankan

SURABAYA- Terkait adanya Video Viral di media sosial, seorang peminta minta di tempat umum yang meminta uang kepada pengemudi dan mengganggu ketertiban umum serta dugaan ada pemaksaan.

Unit Jatanras Reskrim Polrestabes Surabaya langsung melakukan penyelidikan video viral itu. Salah satu tempatnya yakni di minimarket Indomaret
Jalan Bratang Jaya, Surabaya
Rabu, 23 November 2023 pukul 13.00 Wib.

Rupanya, peminta minta itu adalah Anton Budijanto (48) asal Ngagel Rejo 6 yang tinggal kost di Jalan Ngagel Dadi gg. 3, Surabaya.

Pada Rabu, 23 November 2023 sekira pukul 13.00 Wib, seorang pengemudi yang sedang berbelanja di minimarket daerah Bratang Jaya, Surabaya didatangi Seorang pria paruh baya meminta uang kepada pengemudi.

“Awalnya peminta minta tersebut minta uang Rp.5000,- akan tetapi pengemudi hanya mau memberi uang Rp.2000,” jelas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, Minggu (26/11/2023).

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan
Arus Penumpang PELNI Surabaya Lebaran 2026 Stabil, Logistik Didorong Diskon 20 Persen

Lalu Anton ini tidak mau menerima dan pergi meninggalkan pengemudi mobil. Saat kejadian tersebut pengemudi mobil mengambil video dan selanjutnya mempostingnya melalui akun tiktok “Najib.spbu”, dan selanjutnya diberitakan oleh akun media sosial lainnya.

Saat meminta, pelaku meminta sejumlah uang dengan dalih memenuhi kebutuhan makan dengan cara mengetuk pintu kaca mobil di tempat umum, akan tetapi dengan memaksa sesuai sejumlah nominal uang yang diinginkan, terkadang juga melakukan di rumah penduduk.

“Adanya gangguan Kamtibmas, anggota melakukan Cek TKP, interogasi terhadap saksi-saksi, profiling mengamankan dan melakukan interogasi terhadap diduga pelaku serta berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinsos,” imbuh Kasat Hendro Sukmono.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap Anton, sebelumnya dia pernah diamankan oleh Polsek Tambaksari dengan perkara memaksa meminta uang kepada penumpang kereta Api Gubeng Surabaya dan diserahkan ke Liponsos menjalani pembinaan selama 1 minggu.

Uaang dari meminta minta itu digunakan memenuhi kebutuhan hidup yang biasanya penghasilan per hari rata-rata Rp. 100.000. Dia juga memiliki sifat cepat temperamen atau mudah emosi.(*)

TAGGED: Jatanras, polrestabessurabaya
admin November 26, 2023
Previous Article Camat dan Kapolsek Pakong Pasang Baleho Untuk Para Pengemudi
Next Article Pengedar Kapas Lor Dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

2 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

4 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

1 week ago

“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?