SURABAYA,- Pria dan Wanita puluhan tahun dibekuk anggota Polsek. Keduanya diketahui Sepasang copet yang biasa menyasar tempat keramaian terutama penginjung pasar pagi atau pasar jongkok.
Pelakunya emak-emak, Zainah Munah (52) asal Jalan DKA Tegal 2, Surabaya dan bapak-bapak, Abdul Ghofar (53) asal Jalan Kemayoran Baru DKA- Surabaya.
Keduanya, pada Minggu, 13 Maret 2022 pukul 08.35 WIB, beraksi mencopet disekitar ruko Jalan Kebonrojo- Surabaya juga disekitar Tugu Pahlawan.
Korbannya Widihati, warga Ngagel. Begitu melihat korban ini diarea pasar jongkok, keduanya lalu berpura-pura memilih barang, saat melihat korban lengah, pelaku langsung mengambil barang milik korban.
“Mereka berbagi peran, pelaku wanita bagian eksekusi lalu dilempar ke tersangka pria,” sebut Kompol Hari, Kaposek Asemrowo, Minggu (20/3/2022).
Dari keduanya anggota Reskrim mengamankan, sebuah dompet perempuan warna coklat berisi uang Rp.716.000, 1 Unit HP merk Samsung A50, tas cangklong warna hitam milik pelaku yang digunakan menyimpan barang hasil kejahatan (copet).
Kapolsek menjelaskan, saat kejadian sekitar pukul 08.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Asemrowo keliling pasar pagi Tugu Pahlawan. Sebelumnya, ada laporan masuk terkait aksi keduanya.
Pelaku tersebut dibuntuti petugas, karena sebelumnya telah melakukan kegiatan copet dibeberapa lokasi dan kejahatan itu dijadikan pekerjaannya.
Dilokasi, anggota kemudian mendapati dua orang yang ciri-cirinya sesuai data yang didapat. Saay itu mereka usai melakukan pencurian. “Ketika digeledah, ditemukan barang bukti sebuah dompet wanita warna coklat beserta isinya hasil dari Copet,” tambah Kompol Hari.
Ketika diintrogasi awal, pengakuan tersangka Zainah ini bagian mengambil barang, sedangkan AG bagian mengawasi serta menjual barang curian.
Hasilnya, oleh mereka dibagi dua. Atas kejadian itu korban menderita kerugian sekitar Rp.3.716.000, dan tersangkanya beserta barang bukti diamankan di Polsek Asemrowo guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.(*)