Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Istri Sedang Hamil 3 Bulan Ojol Bawa Kabur Handphone Customer
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Istri Sedang Hamil 3 Bulan Ojol Bawa Kabur Handphone Customer
HukumKriminalTNI Polri

Istri Sedang Hamil 3 Bulan Ojol Bawa Kabur Handphone Customer

Bcl 2 years ago 47 Views
Pelaku M

SURABAYA – Seorang Ojol (Ojek online) terpaksa harus meninggalkan istrinya yang saat ini sedang hamil menginjak bulan ketiga. Dia diamankan Polsek Asemrowo llantaran dilaporkan customer telah membawa kabur sebuah handphone (HP).

Pelakunya M. Iqyah Ulumiddin atau MIU (28) asal Jalan Kertanegara Gg. Bangau No.44 Sidoarjo.

Korbannya, RGV), perempuan asal Surabaya melaporkan jika 1 unit HP merk IPHONE 7 plus warna hitam digelapkan pelaku ojol.

Usai dibekuk dan menjalani pemeriksaan, MUI mengakui telah membawa kabur barang milik komsumen yang diantarnya. Hal itu terpaksa dilakukannya guna mencukupi ekonomi. Lebih-lebih sang istri sedang hamil 3 bulan.

“Saya terpaksa dan baru sekali ini, butuh uang juga untuk kebutuhan istri yang sedang hamil 3 bulan,” aku pelaku MUI.

Tragedi Kejurprov Wushu Jatim: Atlet Muda Sidoarjo Meninggal Dunia Usai Bertanding
PN Surabaya dan Federal Court of Australia Jalin Dialog Strategis Peradilan Niaga
Sidang KDRT Dokter Meiti Memanas, Suami yang Anggota DPRD Jatim Beberkan Fakta Sebenarnya.
Sidang KDRT Dokter Meiti Muljanti Bongkar Fakta Mengejutkan di PN Surabaya
Diduga Lakukan Penagihan Dana HUT, Delapan Oknum Anggota Satpol PP Buru Dikeluhkan Warga

Sementara itu, Kompol Hegy Renata Kapolsek Asemrowo menjelasakan, pelaku menggelapkan barang milik korban pada, Kamis 01 Februari 2024 sekira pukul 10.56 Wib, di rumah Wisma Permai Barat VII, Surabaya

“Penggelapan yang diduga dilakukan oleh driver online (kurir) dengan cara mengambil pesanan korban,” jelas Hegy, Rabu (7/2/2024).

Korbannya saat itu pesan di Gloria peti mati di Jalan Demak Surabaya, dan pesanan sudah diambil oleh driver online. Akan tetapi
barang tersebut tidak sampai ke korban sehingga dengan kejadian tersebut korban menderita kerugian sebesar Rp. 5.000.000.

“Anggota Polsek Asemrowo dipimpin Kanit Reskrim Iptu Daniel melakukan penyelidikan dan pada, Kamis 01 Februari 2024 sekira pukul 16.00 Wib pelaku kita amankan,” imbuh Kapolsek.

Unit Reskrim Polsek Asemrowo juga melakukan penggeledahan dan menangkap tersangka MIU, dia megakui perbuatannya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako
Polsek Asemrowo untuk penyidikan lebih lanjut.

Selain Iphone, polisi juga mengamankan, Dos Book Iphone 7 Plus warnal hitam, Motor Honda Vario Nopol W- 2986- NBC beserta kunci kontaknya.

TAGGED: ojol, Polrestabes Surabaya, Polsek asemrowo
Bcl February 7, 2024
Previous Article Tak Bermoral Surabaya Darurat Perkosaan, Bapak Tiri Tega Perkosa Gadisnya
Next Article Dispendukcapil Surabaya Buka Pelayanan di Hari Libur hingga Tambah Pelayanan di Taman Bungkul dan Balai Kota
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Tragedi Kejurprov Wushu Jatim: Atlet Muda Sidoarjo Meninggal Dunia Usai Bertanding

12 hours ago

PN Surabaya dan Federal Court of Australia Jalin Dialog Strategis Peradilan Niaga

2 days ago

Sidang KDRT Dokter Meiti Memanas, Suami yang Anggota DPRD Jatim Beberkan Fakta Sebenarnya.

4 days ago

Sidang KDRT Dokter Meiti Muljanti Bongkar Fakta Mengejutkan di PN Surabaya

5 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?