SEPUTARINDONESIA.NET, SURABAYA- Memaksimalkan pelayanan Polri Presisi serta memberikan pelayanan terbaik dan transpransi kepada masyarakat, kini anggota Satlantas Polrestabes Surabaya dilapangan dibekali bodycam (camera body), inovasi baru.
Dengan adanya bodycam pada setiap anggota bisa memberikan realita atau realistis kejadian sebagai penyeimbang bila ada komplain terkait penanganan Kepolisian, serta antisipasi pelaku kejahatan.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra menjelaskan, terkait Bodycam ini adalah menindak lanjuti program perintah serta Kapolda Jatim juga Kapolrestabes Surabaya untuk mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian di Polrestabes Surabaya baik secara terbuka dan tertutup.
“Anggota yang dilengkapi Bodycam memiliki fungsi dan manfaat yang bagus dalam menindak lanjuti program pimpinan untuk menunjang pelaksanaan tugas personel di lapangan,” jelas akbp Teddy Chandra, Minggu (27/3/2022).
Lanjut Teddy, Satlantas Polrestabes Surabaya, saat ini sudah ada 18 unit Bodycam yang digunakan oleh Tim Urai Polrestabes Surabaya yang mempunyai durasi antara 6 sampai 8 jam setiap unitnya.
Bodycam itu berfungsi sebagai Traffic Movement Management Centre (TMMC) yang berada di pos-pos penjagaan, sehingga secara live dapat memonitoring pergerakan ataupun kondisi situasi arus lalu lintas di kota Surabaya dan Kamtibmas secara umumnya, dan juga ini merupakan bentuk transparansi kegiatan Kepolisian.
“Selain pemantauan, adanya bodycam ditubuh anggota juga akan mempermudah penyelidikan jika sewaktu-waktu ada informasi negatif tentang anggota dilapangan,” terang AKBP Teddy.
Inovasi serta Penerapan kebijakan pemakaian bodycam pada tiap anggota baik terbuka dan tertutup diharapkan dapat meningkatkan profesionalitas Polri dalam melaksanakan tugasnya dengan jujur dan baik dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebelumnya, Kapolrestabes Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan jika, pemakaian Alat ini nantinya akan digunakan secara terbuka agar masyarakat tahu, hal ini untuk mencegah agar masyarakat tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan hukum.
“Polisi juga akan tidak terkesan mencari-cari kesalahan masyarakat,” kata Kombes Yusep.
Rencananya, pada tahap pertama pihak kepolisian ada mengambil sekitar 50 unit dan pengadaan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan. Inovasi ini adalah wujud dari pelaksanaan Tugas Wewenang dan Tanggungjawab Polri.(*)