Surabaya,Seputarindonesia.net – Banyak masyarakat sekitar kalianak resah dengan kemacetan yang di timbulkan banyaknya kontainer – kontainer truk yang melewati sekitaran kalianak, Banyaknya Depo kontainer ilegal di kawasan kalianak kota Surabaya, Anggota dewan Komisi A Budi Leksono pun langsung meninjau dan akan mencabut ijin depo kontainer yang melanggar.
Pasalnya Depo – Depo Ilegal tersebut membuat kemacetan di jalur nasional tersebut ketika pagi dan sore hari. suasana di jalan kalianak kota surabaya yang sering di lewati truk besar yang mengangkut kontainer, Dari pelabuhan tanjung perak banyak depo ilegal yang menjadi sorotan anggota DPRD kota Surabaya.
Berdasarkan data yang di dapat oleh ASDEKI (Asosiasi Depo Kontainer Indonesia), sebanyak 22 perusahaan depo kontainer yang belum memenuhi syarat dari 45 depo kontainer yang terdaftar di Asosiasi depo kontainer indonesia jawa timur.
Anggota komisi A DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono yang ditemui di depo kontainer menyebutkan jika banyaknya depo kontainer ilegal ini sering membuat kemacetan di jalan raya, karena antri masuk depo yang tidak memiliki standart aturan yang ada, sebuah depo kontainer harus memiliki luas tanah minimal 5 ribu meter persegi dan memiliki jalur masuk sendiri dari jalan raya.
“Yang membuat macet ini karena banyak depo ilegal yang tidak memiliki standart yang harus di penuhi, contohnya depo harus memiliki area tersendiri untuk jalur masuk ke depo” ucap bedi leksono.
Anggota komisi A juga akan mengancam dalamwaktu dekat ini DPRD Kota Surabaya akan melakukan pendataan dari seluruh depo, jika di dapati masih ada depo yang tidak memenuhi standar akan dilakukan penutupan.
” kami akan mengodok perihal ini, jika dalam waktu dekat masih ada depo yang tidak memenuhi standar akan kita lakukan penutupan” imbuhnya.
Sementara itu Joseph pegawai depo intan jaya swastika mengaku jika adanya depo ilegal di kawasan pelabuhan ini sangat merugikan perusahaan tempatnya bekerja, lantaran harga lebih murah dibandingkan depo resmi.
“Adanya depo ilegal ini sangat merugikan perusahaan yang saat ini saya bekerja, karena perusahaan kita telah memenuhi standar dan tidak merugikan pengguna jalan karena tempat kita sudah memenuhi standar namun di rusak oleh depo yang ilegal tersebut” kata HRD General Afair.

Kedepannya DPRD Kota Surabaya khususnya komisi A akan terus melakukan sidak ke sejumlah depo kontainer di kawasan pelabuhan, untuk mencari depo mana yang belum memenuhi syarat dan akan segera melakukan tindakan menutup depo depo ilegal tersebut.