Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Indikasi Pelanggaran, KASN Hadir Ke Tuban untuk Investigasi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Indikasi Pelanggaran, KASN Hadir Ke Tuban untuk Investigasi
DaerahPemerintahan

Indikasi Pelanggaran, KASN Hadir Ke Tuban untuk Investigasi

admin 4 years ago 735 Views
Fahmi Fikroni, SH Ketua Komisi 1 DPRD Tuban.

SEPUTARINDONESIA.NET, TUBAN- KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) Turun ke Tuban bahwa adanya pengaduan atas dugaan pelanggaran dalam pendalaman atas pelaksanaan

Mutasi pada tanggal 8 Januari 2022, atas pejabat tinggi Pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional dilingkungan Pemerintah kabupaten Tuban.

Kedatangan tim investigasi dari lembaga pemerintah yang membidangi problema ASN itu, setelah menerima laporan dari Fahmi Fikroni, SH Ketua Komisi 1 DPRD Tuban.

Tim investigasi terdiri tiga orang dari Jakarta tersebut, menjalankan tugas selama empat hari sejak tanggal 22 Maret 2022, Mereka terdiri dari Auditor KASN, Okdiani Darunifah, sebagai Ketua Tim, Asisten Komisioner KASN yang juga Pengendali Mutu, Sumardi, dan Auditor Kepegawaian KASN, Musa MK Mambraw, sebagai Anggota Tim, Melakukan klarifikasi, pendalaman dan penelusuran dokumen atas dugaan pelanggaran pelaksana mutasi pada tanggal 8 Januari 2022, atas pejabat pimpinan tinggi Pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional dilingkungan pemerintah kabupaten Tuban.

“Kami menilai bahwa proses mutasi jabatan PNS di pemkab Tuban masih menyisakan masalah Karena Tidak ada aturan yang memperbolehkan menonjobkan pejabat dan eselon,  baik pp 11 tahun 2017, pp 17 tahun 2020, permen PRB No 15 Tahun 2015. Untuk itu komisi 1 akan melakukan konsultasi ke BKN, Kemenpan RB dan KASN,” Ucap Fahmi Fikroni, SH Ketua Komisi 1 DPRD Tuban saat dikonfirmasi oleh awak media. selasa (29/03/2022).

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

“Pertama kami Berharap Transparansi dari (KASN), Setelah tim investigasi turun di tuban, Kami Berharap bahwa KASN menyampaikan fakta hukum bahwa apa yg di lakukan oleh Pemerintah kabupaten Tuban terkait penurunan Eselon dan non Job itu cacat demi hukum dan para ASN di kembalikan lagi sesuai jabatanya semula. adanya pelaporan selama ini belum dapat informasi resmi dari KASN, Kami masih menunggu hasil investigasi,” tuturnya.

Dalih dari eksekutif adalah non job pejabat, penurunan eselon ini dampak dari perampingan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) lama ke SOTK baru. Namun meski berdalih demikian tidak seharusnya ada yang non job dan turun eselon. Karena dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 pasal 241.(*/irul)

TAGGED: Bojonegoro, Pemerintah, Peristiwa
admin March 30, 2022
Previous Article Porsenap, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan
Next Article Rapat Kerja DPC LIBAS88 Sampang, Targetkan Dua Program Prioritas

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

4 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

6 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

2 weeks ago

Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?