Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Sukseskan Pilkada 2024, KPU Sampang Buka Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Sukseskan Pilkada 2024, KPU Sampang Buka Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati
DaerahPemerintahanPolitikZona Madura

Sukseskan Pilkada 2024, KPU Sampang Buka Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati

Bcl 9 months ago 33 Views

SAMPANG,Seputarindonesia.net – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, dalam waktu dekat akan segera melaksanakan tahapan pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabub) setempat. Adapun, proses dibukanya pendaftaran yang dimaksud, telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024, Pasal 95 ayat (1).

Pelaksanaan proses pendaftaran Paslon Bupati dan Wabup Kabupaten Sampang, yang akan diselenggarakan oleh KPU setempat tersebut, dipastikan akan berlangsung selama tiga hari, tepatnya pada 27 hingga 29 Agustus mendatang. Adapun, waktu pendaftaran yang akan dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Sampang tersebut, akan dimulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.

“Khusus 29 Agustus, pendaftaran terakhir akan dibuka pada pukul 08.00 sampai 23.59 WIB. Diharapkan semua Partai politik (Parpol) yang ada di Kabupaten Sampang, untuk segera melakukan koordinasi dengan kami, agar bisa menyesuaikan waktu mendaftar,” ujar Fadli, selaku salah satu Komisioner KPU Kabupaten Sampang Divisi Teknis Penyelenggaraan.

Fadli menambahkan, syarat dukungan pendaftaran nantinya mengikuti regulasi yang baru. Semisal, Keputusan KPU Kabupaten Sampang Nomor 795 Tahun 2024, tentang Perubahan Keputusan KPU Nomor 791 Tahun 2024, tentang penetapan pencalonan oleh parpol atau gabungan parpol, serta persetujuan DPP parpol, pada proses Pilkada serentak 2024.

“Yang jelas, kami sudah melakukan sosialisasi ke seluruh parpol yang ada di Kabupaten Sampang. Adapun, sebagai syarat pencalonan, minimal suara sah untuk Parpol atau gabungan Parpol, dalam mengajukan calon pada Pilkada serentak 2024, minimal mempunyai suara sah sebanyak 55.102 atau 7,5 persen, dari jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) pada Pemilu 2024,” tambahnya.

GEMAH Laporkan Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI Jakarta Terkait Judi Sabung Ayam
Tim Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Desa Jimbaran Wetan, Sidoarjo
Warga Surabaya Adukan Anggota DPRD Jatim ke BK, Diduga Langgar Inpres Efisiensi Anggaran
DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot
Pemkot Surabaya Gelar Job Fair & Edu Fair 2025, Ratusan Lowongan Siap Serap Pengangguran dan Atasi Kemiskinan

Sekedar diketahui, bagi warga masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat mengakses situs resmi ‘kab-sampang.kpu.go.id’ , atau bisa datang secara langsung ke Kantor KPU Kabupaten Sampang, Jalan Diponegoro No.49C, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan, Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

TAGGED: Kpu, Pemilu, pilkada, Sampang
Bcl August 26, 2024
Previous Article BEM Nusantara Gelar Aksi Demo Kawal UU Pilkada, Tanpa Adanya Penjegalan Dari Pihak Tertentu Di Depan DPRD Jatim
Next Article Kuasa Hukum Penggugat Andry Ermawan, Data BCA dan OJK Harus Sama
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

GEMAH Laporkan Dugaan Pemerasan Anggota DPRD DKI Jakarta Terkait Judi Sabung Ayam

4 hours ago

Tim Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Desa Jimbaran Wetan, Sidoarjo

7 hours ago

Warga Surabaya Adukan Anggota DPRD Jatim ke BK, Diduga Langgar Inpres Efisiensi Anggaran

10 hours ago

DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot

18 hours ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?