Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Warga Protes Proyek Reklamasi, Jubir PT Granting Janji akan Lakukan Sosialisasi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Bisnis dan Ekonomi > Warga Protes Proyek Reklamasi, Jubir PT Granting Janji akan Lakukan Sosialisasi
Bisnis dan EkonomiPeristiwaSosial BudayaTeknologi

Warga Protes Proyek Reklamasi, Jubir PT Granting Janji akan Lakukan Sosialisasi

Irman 2 years ago 53 Views
PT Granting Jaya Agung Pramono Saat Memberikan Memberikan Penjelasan Para Awak Media

SURABAYA-Proyek reklamasi Surabaya Waterfront Line yang digarap oleh PT Granting Jaya didemo oleh sejumlah masyarakat, di depan kantornya yang ada di kawasan Kenjeran, Selasa (3/9).

Biro Hukum Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kota Surabaya Choirul Subekti menyampaikan jika pihaknya ingin melindungi para nelayan tradisional dan nelayan budidaya.

“Sementara dalam hal ini nelayan hidupnya sulit jangan dibuat tambah sulit,” ujarnya.

Sebab itu dia tak berkenan dengan adanya reklamasi.

“Di Surabaya saja tidak ada reklamasi sudah banjir. Wali kota sudah ITS sudah dua tak bisa meredakan banjir apalagi ada reklamasi,” tegasnya.

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua
Bank Jatim Apex Padel League 2026 Resmi Digelar, Buka Jalan Atlet Muda Bersinar
Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
City Touchdown Jadi Pemantik, Suroboyo 10K Bidik Event Lari Berkelas di Surabaya

Menanggapi ini Juru Bicara PT Granting Jaya, Agung Pramono menyampaikan jika proyek ini sejak awal memang sudah ada pro dan kontra. Namun, selaku penggagas dan pengelola proyek ini tetap menjalankan prosedur peraturan perundangan.

“Dan saat ini tahapan amdal. Langkah pertama tadi adalah sosialisasi. Sosialisasi kita lakukan untuk wilayah pesisir ini ada empat kecamatan,” ujarnya.

Menurut dia jika ada persepektif masyarakat yang berbeda. Akan disikapi secara arif bahwa itu ada yang pro dan kontra.

“Itu dari sikap pengembang akan mempelajari. Tentu kita akan komunikasi dengan pihak yang masih belum memahami proyek ini. Mungkin ada penerimaan yang bias karena memang untuk penjelasan ini butuh satu moment,” tuturnya.

Agung melanjutkan pihaknya bakal tetap melaksanakan sesuai prosedur. “Habis tahapan kemarin kita melakukan PSN, begitu keluar perizinan pengelolaan wilayah lautnya dan sekarang beranjak dalam proses amdal untuk reklamasi nanti masih ada persyaratan yang harus kita penuhi,” cetus Agung.

Dia menjelaskan setiap perizinan memang pasti harus ada kajian akademis yang dilakukan. “Masih ada master plane, ada kajian teknik, arus gelombang seperti waktu kita urus PSN,” bebernya.

Agung menambahkan soal penolakan ini harus dilihat dalam prespektif yuridis. “Ini adalah keputusan. Penolakan ini adalah wujud bahwa ada beberapa hal yang perlu disinkronisasi dari pengelola dengan keinginan rakyat tadi,” imbuhnya. (irm)

TAGGED: PT Granting Jaya
Irman September 5, 2024
Previous Article Hari Pelanggan Nasional 2024, PDAM Surabaya Optimalkan Aplikasi CIS PDAM untuk Layanan Terbaik
Next Article 444 Mahasiswa Surabaya Berhasil Lolos Seleksi Beasiswa Pemuda Tangguh 2024
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua

1 day ago

Bank Jatim Apex Padel League 2026 Resmi Digelar, Buka Jalan Atlet Muda Bersinar

1 day ago

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

6 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?