SURABAYA,SEPUTARINDONESIA.NET- Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar operasi cipkon (cipta kondisi) pada Sabtu dini hari (2/11/2024) pukul 01.30 WIB hingga 03.00 WIB. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, S.H, S.I.K, M.Si, ini berhasil menindak 20 pelanggar lalu lintas.
Operasi cipkon dilaksanakan di Jalan Gubernur Suryo, depan Gedung Grahadi. Sebanyak 27 anggota Satlantas Polrestabes Surabaya dikerahkan dalam operasi ini.
“Hasil operasi cipkon ini, total 20 pelanggar lalu lintas ditilang,” ujar AKBP Arif.
Rincian pelanggaran yang ditilang 10 pelanggaran Pasal 311 (mengemudi di bawah pengaruh Alkohol),2 pelanggaran Pasal 288 (pelanggaran terkait kendaraan roda empat),4 pelanggaran Pasal 281 jo 77 (1) (SIM mati)
Operasi cipkon ini merupakan upaya Satlantas Polrestabes Surabaya untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di Surabaya.
“Kami akan terus melakukan operasi cipkon secara rutin untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara,” tegas AKBP Arif.