JAKARTA, SEPUTARINDONESIA.NET – Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia semakin memperkuat pengawasan dan pelayanannya dengan pembentukan dua direktorat baru. Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 1 Tahun 2024, Direktorat Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Direktorat Kepatuhan Internal resmi beroperasi sejak 20 November 2024. Penambahan ini menambah jumlah direktorat di Ditjen Imigrasi menjadi sembilan, terdiri dari delapan direktorat teknis dan satu sekretariat jenderal.
Barron Ichsan, sebelumnya Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, kini memimpin Direktorat Kepatuhan Internal. Ia mulai menjabat sejak 28 November 2024. Direktorat ini bertugas mencegah pelanggaran dengan mengidentifikasi potensi risiko, menyusun kebijakan dan prosedur pencegahan, serta memonitor dan mengevaluasi kegiatan operasional untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Posisi Barron digantikan oleh Kombes Pol Yuldi Yusman dari Kepolisian Republik Indonesia.
“Direktorat Kepatuhan Internal berperan sebagai pengawas internal, memastikan seluruh kegiatan operasional sesuai peraturan perundang-undangan, SOP, kode etik, dan nilai-nilai yang berlaku,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Safar M. Godam.
Sementara itu, Suhendra, mantan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, ditunjuk sebagai Direktur TPI. Direktorat ini bertanggung jawab memastikan pemeriksaan keimigrasian di seluruh Indonesia berjalan tertib, efektif, dan efisien. Hal ini krusial untuk menjaga keamanan negara, mencegah masuknya orang asing yang tidak diinginkan, dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Indonesia memiliki 168 TPI, meliputi 17 TPI udara di bandara internasional, 95 TPI laut, 16 Pos Lintas Batas Internasional, dan 40 Pos Lintas Batas Tradisional. Pada semester I tahun 2024, tercatat lebih dari 20 juta perlintasan, sementara tahun 2023 mencapai hampir 42 juta perlintasan. Godam menjelaskan bahwa jumlah TPI yang banyak dan volume perlintasan yang tinggi menjadi urgensi penyesuaian struktur organisasi.
“Dengan struktur yang lebih mapan dan fokus pengawasan internal dan eksternal yang lebih tajam, saya berharap kinerja Ditjen Imigrasi meningkat signifikan dan berkontribusi lebih besar bagi negara,” tutup Godam.