SEPUTARINDONESIA.NET, SAMPANG – Kapolres Sampang perintahkan tindak tegas pelaku balap liar (Bali) di bulan suci ramadhan. Seperti pada,
Selasa (05/4/2022) pukul 17.00, Polsek Torjun Polres Sampang membubarkan paksa Bali di jalan desa patapan Kecamatan Torjun Sampang.
Dalam kegiatan pembubaran aksi balap liar tersebut, Kapolsek Torjun AKP Heriyanto SH turun langsung memimpin anggotanya untuk melakukan tindakan tegas kepada joki balap liar dan berhasil mengamankan 5 kendaraan sepeda motor berbagai merk yang sekarang sudah berada Mapolsek Torjun.
Kapolres Sampang Arman melalui Kapolsek Torjun AKP Heriyanto menyampaikan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada balap liar di jalan desa Patapan yang sangat mengganggu dan membahayakan masyarakat maupun pengguna jalan.
“Mereka pembalap, tidak memperdulikan pengguna jalan bahkan sesekali menutup jalan dan menghentikan pengguna untuk memperlancar aksi balapannya,” kata Kapolsek.
Lebih lanjut lagi Kapolsek Torjun menjelaskan seperti tahun-tahun lalu, aksi balap liar sering muncul pada bulan ramadhan khususnya saat sore hari menjelang waktu berbuka puasa dan malam hari terutama pada hari sabtu malam.
“Sebelum bulan puasa kami telah memerintahkan seluruh personil Polsek Torjun khususnya para Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan himbauan-himbauan kepada masyarakat dan para pemuda untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan ramadhan tahun 1443 H,” tambah AKP Heriyanto.
Razia dilakukan demi menjaga dan mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya selama bulan puasa dengan melakukan upaya-upaya preventif (pencegahan) dengan melakukan kegiatan patroli mobile maupun stasioner dengan harapan tidak ada tindak kejahatan sekaligus balap liar yang bisa mengganggu kekhusukan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa.
“Kami akan menindak tegas kepada siapa saja oknum-oknum yang akan mengganggu Kamtibmas maupun mengganggu kekhusukan masyarakat di wilayah hukum Polsek Torjun dalam beribadah di bulan yang penuh berkah ini,” tegas Heriyanto.
Sementara, untuk memberi efek jera dan contoh kepada masyarakat lainnya, kelima sepeda motor yang terjaring dalam pembubaran balap liar pada hari ini akan diserahkan kepada pemiliknya setelah hari raya idul fitri 1443 H.(*/ ris)