SURABAYA, SEPUTARINDONESIA.NET – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp800 miliar untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Anggaran tersebut saat ini masih disimpan sebagai dana cadangan, menunggu pedoman teknis (juknis) yang lebih jelas dari pemerintah pusat.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menjelaskan bahwa belum adanya regulasi dan juknis yang rinci menjadi kendala utama.
“Kami belum mengetahui secara detail penempatan anggaran dan peran Pemprov Jatim dalam program ini. Untuk tahap awal, semua anggaran berasal dari pusat,” ujar Adhy Karyono usai menghadiri rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin (6/1/2025).
Meskipun demikian, Pemprov Jatim telah melakukan sejumlah persiapan. Komunikasi intensif telah terjalin dengan Badan Gizi Nasional. Sebagai langkah sosialisasi dan persiapan sebelum implementasi besar-besaran, Pemprov Jatim bekerja sama dengan Pramuka untuk menyelenggarakan kegiatan memasak dan pendistribusian makanan gratis kepada 10.000 anak di berbagai sekolah di Jawa Timur.
“Kesiapan anggaran melalui APBD juga telah kami pastikan, sesuai permintaan pemerintah pusat agar daerah menyusun mekanisme anggaran berbasis sharing,” tambah Adhy Karyono. Ia menambahkan bahwa informasi mengenai peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan MBG masih terbatas karena pedoman yang diterima masih belum lengkap.
Dukungan terhadap program MBG juga disampaikan oleh anggota Komisi E DPRD Jatim, Rasiyo. Ia menyatakan komitmen Komisi E untuk mendukung program tersebut dan berharap dinas terkait lebih proaktif.
“Anggaran sudah dialokasikan di APBD. Kami menunggu finalisasi juknis pelaksanaan,” ujarnya.
Program Makan Bergizi Gratis secara resmi diluncurkan pada 6 Januari 2025, dengan beberapa daerah di Jawa Timur terpilih sebagai lokasi awal pelaksanaan program prioritas pemerintah pusat ini. Kejelasan regulasi dan juknis dari pemerintah pusat sangat dinantikan untuk memastikan kelancaran program MBG di Jawa Timur.