SURABAYA, SEPUTARINDONESIA.NET – Aksi dua pengamen di wilayah Wonocolo, Surabaya, terbongkar. Bukan hanya mengamen, mereka juga mencuri motor. Satu pelaku, MS (21), warga Jalan Wonocolo, Surabaya, berhasil ditangkap polisi, sementara rekannya, AK, masih buron.
Kapolsek Wonocolo, Kompol Haryoko, mewakili Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto, menjelaskan modus operandi kedua pelaku. Mereka berkeliling sambil mengamen, mencari sasaran berupa sepeda motor yang dirasa mudah dicuri.
Kejadian bermula pada Kamis, 14 Agustus 2024. Saat mangkal di sebuah gang di Kecamatan Wonocolo, mereka melihat sepeda motor milik AGT, seorang perempuan asal Tenggilis Mejoyo, Surabaya, yang terparkir tanpa pengawasan ketat. Pelaku MS bersama AK langsung merusak kunci kontak dan membawa kabur motor tersebut.
“Mereka memanfaatkan kegiatan mengamen sebagai kedok untuk mencari sasaran,” ujar Kompol Haryoko dalam keterangannya pada Sabtu (11/1/2025).
Setelah kejadian, korban melaporkan kasus pencurian tersebut ke polisi. Polisi berhasil menangkap MS, sementara AK berhasil lolos dan kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Dari tangan MS, polisi mengamankan barang bukti berupa STNK sepeda motor Yamaha Mio, kunci kontak, dan anak kunci T.
Kedua pelaku kerap beraksi di wilayah Surabaya. Setelah mencuri motor, mereka menjual hasil kejahatan kepada penadah. Polisi masih memburu AK dan menyelidiki jaringan penadah yang terlibat. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada dan mengamankan kendaraan bermotor mereka.