SEPUTARINDONESIA.NET, PAMEKASAN –Polres Pamekasan menggelar operasi di beberapa titik rawan gangguan kamtibmas, Rabu (6/4/2022), guna Antisipasi terjadi aksi balap liar (Bali).
Operasi kali ini dimulai dari pukul 21.00 WIB sampai 23.30 WIB, yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pamekasan AKP Mohammad Munir, untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan dan masyarakat apa lagi saat di bulan suci Ramadhan,
Alhasil, Satlantas Polres Pamekasan berhasil mengamankan sebanyak 25 Unit kendaraan bermotor.
AKP Mokhamad Munir mengatakan, bahwa selama bulan suci Ramadhan, Satlantas Polres Pamekasan secara bertahap rutin melaksanakan patroli mengantisipasi kejadian kriminalitas dan balap liar.
“Kami melaksanakan giat Operasi ini dibeberapa titik di Kabupaten Pamekasan,dalam rangka menciptakan serta memelihara kamtibmas,”kata AKP Munir ,Kamis (7/4/2022).
Kasat Lantas Polres Pamekasan menambahkan bahwa Operasi ini dalam rangka mencegah terjadinya aksi balap liar dan untuk memberikan rasa aman kepada pengguna jalan dan masyarakat di bulan Ramadhan.
Titik yang dimaksud Kasat Lantas Polres Pamekasan diantaranya di Jl. Kabupaten, Jl. Pangeran Diponogoro, Jl. Jokotole dan di Jl. Trunojoyo.
Sementara ditempat terpisah Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto S.I.K membenarkan bahwa operasi yang dilaksanakan oleh anggotanya telah berhasil mencegah terjadinya balap liar yang mengganggu masyarakat.
“Tadi malam anggota berhasil mengamankan 25 unit kendaraan bermotor yang diduga digunakan sebagai kendaraan untuk melakukan balap liar,”ungkap AKBP Rogib Triyanto.
Kendaraan tersebut kata Kapolres Pamekasan tidak sesuai standart keamanan dan menggunakan knalpot brong.
“Ini mengganggu kekhusukan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa,” tegas AKBP Rogib.
Kapolres Psmekasan juga menghimbau agar masyarakat terlebih orang tua ikut memberikan pemahaman dan pengertian kepada anak – anaknya agar tidak melakukan aksi balap liar karena itu sangat membahayakan bagi pengguna jalan dan meresahkan masyarakat.
Kendaraan yang diamankan, kata Kapolres Pamekasan akan dilakukan pendataan dan di cek satu persatu.
“Kita cek,karena bisa jadi dari sekian kendaraan tersebut, ada hasil dari tindak pidana dan apabila ditemukan hal tersebut akan dilakukan tindak lanjut oleh Satuan Reskrim Polres Pamekasan,” jelas AKBP Rogib.
Petugas juga memberikan himbauan secara humanis kepada masyarakat untuk tetap patuhi Protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19.(*/hen)