Surabaya, SeputarIndonesia.Net – Tjetjep Muhammad Yasin, seorang pengacara senior di Surabaya, menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang yang diduga debt collector pada Senin (13/1) malam. Peristiwa ini terjadi saat Gus Yasin, panggilan akrabnya, hendak beribadah sholat Isya di Masjid Roudhotul Falah Griya Kebraon Selatan.
Sebelum menuju masjid, Gus Yasin mampir di sebuah rumah makan untuk memesan makanan. Di tempat itu, ia melihat sekelompok pria berkulit hitam berjumlah sekitar 15 orang yang hendak menagih utang kepada pemilik rumah makan. Terjadi cekcok antara nasabah dan debt collector, dan Gus Yasin mencoba meredakan situasi.
“Saya sudah bilang kalau saya pengacara, tapi mereka sepertinya tidak mau tahu,” ujar Gus Yasin.
Situasi kemudian memanas, dan Gus Yasin yang berusaha melerai malah menjadi sasaran kekerasan. Ia dipiting, dipukul di kepala, ditendang, dan diinjak oleh para debt collector. Bahkan setelah terjatuh, kepalanya tetap dipukuli.
“Mereka sama sekali tidak memiliki rasa kemanusiaan,” kata Gus Yasin, yang terdengar kesakitan saat menceritakan kejadian tersebut kepada awak media.
Yang lebih miris, saat pengeroyokan terjadi, terdapat lima anggota polisi dari Polsek Karangpilang dan beberapa warga setempat yang sudah berada di lokasi kejadian sejak satu jam sebelumnya. Namun, mereka tidak dapat mencegah aksi kekerasan tersebut.
“Ada lima anggota polisi tapi tak bisa berbuat apa-apa saat saya dikeroyok. Mereka memang berusaha melerai tapi saya tetap dihajar beramai-ramai,” tegas Gus Yasin.
Akibat pengeroyokan tersebut, Gus Yasin mengalami luka-luka dan dilarikan ke Polrestabes Surabaya untuk melaporkan kejadian tersebut. Saat berada di kantor polisi, Gus Yasin mengeluh pusing dan tidak sadarkan diri.
“Ketika melapor ke Polrestabes Surabaya bapak saya muntah-muntah dan kemudian pingsan di Polresta Surabaya. Beliau dibawa dengan ambulance ke Rumkit Pelabuhan dan hasil pemeriksaan sementara bapak saya didiagnosa gegar otak ringan,” kata Azhar S M, anak Gus Yasin.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh debt collector kepada seorang pengacara senior. Kejadian ini juga mempertanyakan peran polisi yang tidak dapat mencegah aksi kekerasan tersebut.
Polrestabes Surabaya saat ini tengah menyelidiki kasus ini dan mencari para pelaku pengeroyokan. Pihak keluarga Gus Yasin berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.