SEPUTARINDONESIA.NET, BOJONEGORO -DPRD kabupaten Bojonegoro Gelar Sosialisasi program pembentukan peraturan Daerah (Propemperda) th 2022. Bertempat di Cafe gunung Bojonegoro.rabu (06/04/2022)
Hadir dalam Kegiatan tersebut Wakil ketua Dprd Bojonegoro Sahudi. bersama anggota Sudiyono Komisi A fraksi Gerindra Agung Handoyo komisi A fraksi PDI Perjuangan. beserta staf sekretariat Dprd,Perwakilan warga dari Dapil l kab.Bojonegoro.
Dalam sambutannya Wakil Ketua DPRD Sahudi menyampaikan serta penjelasan terkait “Pentingnya sosialisasi propemperda, kepada masyarakat, agar tau dan Faham, dan mengetahui Tujuan pelaksanaan kegiatan ini supaya mengetahui Tugas dan fungsi Kami Sebagai Perwakilan Bapak dan ibu sekalian ” ucapnya.
Hadir dalam Kegiatan tersebut Wakil ketua Dprd Bojonegoro Sahudi. bersama anggota Sudiyono Komisi A fraksi Gerindra Agung Handoyo komisi A fraksi PDI Perjuangan. beserta staf sekretariat Dprd,Perwakilan warga dari Dapil l kab.Bojonegoro.
Sahudi Wakil ketua DPRD Bojonegoro menyampaikan Bahwa “Berdasarkan surat gubernur Jawa Timur tanggal 9 November 2021 nomor 188/27405/013:/2021 perihal penyampaian hasil konsultasi terkait program pembentukan peraturan daerah.
Dikutip dari keputusan DPRD Kabupaten Bojonegoro nomor 25 tahun 2021 tentang penetapan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2022.”Imbuhnya.
Pada acara kegiatan Yang sama Anggota Legislatif dari komisi A Fraksi Gerindra. Bahwasanya mensosialisasikan Propemperda th.2022. penting “Bahwa raperda usulan DPRD pembahasan lanjutan ada sekitar 19 usulan DPRD Pembahasan, Usulan Baru Ada 9, usulan pemerintah kabupaten Bojonegoro, dan Jenis Raperda Yang perlu ada perubahan/ubah ada 10 jenis Raperda usulan pemerintah daerah Kabupaten Bojonegoro,Tentang tindak lanjut Undang undang Cipta kerja, yang merupakan raperda wajib yang selalu dilakukan pembentukan setiap tahun anggaran. Di bahas bersama antara eksekutif pemerintah daerah dan legislatif dprd, adapun usulan dari masyarakat kami sebagai wakil dari Masyarakat Bojonegoro akan menampung untuk di bahas Dalam Rapat Dewan hinggga ke paripurna, sebagai mana fungsi kami, Mengingat Pentingnya perda sebagai ini sebagai landasan hukum kita ” ucapnya
mengakhiri pembicaranya.
Kesempatan selanjutnya Diisi oleh Agung Handoyo komisi A fraksi PDI Perjuangan. “Dimana Pembahasan Ini penting Sekali Agar Masyarakat, Juga Faham dan mengetahui Bahwa Dalam Kehidupan kita Ada Aturan aturan Yang di buat Oleh pemerintah, Yang mana Jika Ada perubahan, atau usulan baru, tetap akan Di sosialisasikan, kepada Masyarakat/panjenengan semua, semoga Apa yang menjadi Harapan kami sama dengan seperti yang di kehendaki oleh masyarakat Bojonegoro.” Ucapnya Singkat Mengakhiri pembicaraan.
Waga menyampaikan Terkait Usulan pembangunan Jembatan Seranak _ Banjar Sari , Terkait harga, Kelangkaan Pupuk , serta Anjloknya harga Gabah ketika Musim panen.
Dari pertanyaan dan Usulan Warga langsung di Jawab oleh wakil ketua DPRD Sahudi, Yang mana Semua akan di Tampung dan di bahas di Ruang rapat Dewan, Dan akan memperjuangkan Semua aspirasi maupun usulan usulan dari Bapak ibu seklian.” Ucapnya.
Kegiatan sosialisasi berjalan lancar tertib, Tetap Mematuhi Prokes Covid 19. Hingga acara Selesai di tutup Dengan Doa. (*/irul)