BLITAR,SEPUTARINDONESIA.NET – Kepolisian Resor (Polres) Blitar, Jawa Timur, bertindak cepat dan tegas mengamankan 45 orang pesilat yang diduga hendak menimbulkan keributan di wilayah Blitar pada Kamis sore. Pengamanan ini dilakukan setelah sekelompok pesilat tersebut melanggar kesepakatan komitmen damai yang telah disepakati sebelumnya antara Polres Blitar, Forkopimda, dan perguruan pencak silat.
Sekitar pukul 17.00 WIB, sekitar 100 orang pemuda yang mengendarai sepeda motor melakukan konvoi dan arak-arakan dari Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun, menuju ke arah timur. Mereka tiba di sekitar Mapolres Blitar, membuat kegaduhan dengan suara bising dan teriakan. Hal ini mengganggu ketertiban umum dan arus lalu lintas.
AKBP Arif Fazlurrahman, Kapolres Blitar, menjelaskan bahwa tindakan tersebut bukan hanya mengganggu lalu lintas, tetapi juga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Upaya petugas untuk membubarkan kerumunan tersebut malah direspons dengan aksi provokatif yang menyebabkan massa berhamburan.
“Anggota kami berupaya membubarkan mereka dan meminta untuk pulang. Namun, ada provokator yang menyebabkan massa berhamburan,” ujar AKBP Arif.
Dalam peristiwa tersebut, polisi mengamankan 45 orang dan 43 unit sepeda motor. Saat ini, mereka sedang dalam proses pendataan dan pemeriksaan oleh Satuan Reskrim Polres Blitar. Sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi dan tidak dilengkapi surat-surat akan ditilang oleh Satuan Lalu Lintas Polres Blitar.
Polres Blitar menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang dapat mengganggu Kamtibmas. Pihak kepolisian berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk selalu menjunjung tinggi kesepakatan dan menjaga kondusifitas wilayah.