Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Tiga Oknum Perguruan Silat di Blitar Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Usai Konvoi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Tiga Oknum Perguruan Silat di Blitar Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Usai Konvoi
DaerahHukumKriminalPeristiwaTNI Polri

Tiga Oknum Perguruan Silat di Blitar Ditetapkan Tersangka Pengeroyokan Usai Konvoi

Bcl 1 year ago 182 Views

BLITAR, SEPUTARINDONESIA.NET – Polres Blitar menetapkan tiga oknum perguruan silat sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang terjadi usai konvoi di Desa Minggirsari, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, pada 11 Februari 2025. Ketiga tersangka, berinisial MH (27), JWB (20), dan RGR (19), dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban luka.

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, dalam konferensi pers Senin (17/02/2025), menjelaskan bahwa peristiwa bermula dari konvoi sekelompok orang yang berujung pada aksi kekerasan terhadap korban. Sebanyak 11 orang diamankan pada Sabtu (15/02/2025) pukul 03.00 WIB, dan setelah dilakukan penyelidikan, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

“Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) KUHP dan terancam hukuman penjara hingga 7 tahun,” tegas AKBP Arif.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain pakaian korban dan tersangka, rekaman CCTV, visum et repertum korban, tujuh unit sepeda motor yang digunakan untuk konvoi, batu bata, dan 11 unit handphone.

Siomay Diduga Basi Dibagikan ke Siswa SDN Sukomanunggal 3, Program MBG Tuai Kritik
Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua
Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

AKBP Arif mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, untuk menghindari aksi konvoi yang berpotensi menimbulkan kekerasan. Polres Blitar berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

“Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa terulang,” tambahnya.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti tambahan. Polres Blitar berharap proses hukum ini dapat memberikan efek jera dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat Blitar. Kecepatan respons Polres Blitar dalam mengungkap kasus ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. (*)

TAGGED: blitar, Kerusuhan, pesilat, Tersangka
Bcl February 17, 2025
Previous Article Jalani Pemeriksaan Kesehatan Jelang Pelantikan, Wali Kota Eri dan Wawali Armuji Kondisinya Sehat
Next Article Dua Taman di Surabaya Resmi Bersertifikat SNI Ruang Bermain Ramah Anak
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Siomay Diduga Basi Dibagikan ke Siswa SDN Sukomanunggal 3, Program MBG Tuai Kritik

14 hours ago

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua

3 days ago

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

1 week ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?