Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Polisi Tangkap Dua Jambret di Surabaya, Kejar-kejaran Hingga Warga Bantu Amankan Pelaku
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Polisi Tangkap Dua Jambret di Surabaya, Kejar-kejaran Hingga Warga Bantu Amankan Pelaku
HukumKriminalPeristiwaTNI Polri

Polisi Tangkap Dua Jambret di Surabaya, Kejar-kejaran Hingga Warga Bantu Amankan Pelaku

Bcl 2 months ago 91 Views

SURABAYA, SEPUTARINDONESIA.NET– Aksi kejar-kejaran menegangkan terjadi antara petugas Reskrim Polsek Sukomanunggal dengan dua pelaku jambret di Surabaya. Peristiwa yang terjadi Kamis dini hari (6/3/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di daerah Manukan ini berujung pada penangkapan kedua pelaku yang telah meresahkan warga.

Kedua pelaku, RPW (19) dan AMSD (19), berhasil diamankan setelah merampas tas milik IF dan RD yang baru pulang membeli makanan sahur. Aksi nekat mereka di Jalan Tanjungsari berakhir setelah korban dan warga mengejar mereka. Salah satu korban, RD, berteriak “jambret!” sehingga menarik perhatian anggota patroli Polsek Sukomanunggal.

Tim opsnal Reskrim Polsek Sukomanunggal yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Eko Yudha langsung melakukan pengejaran. Kejar-kejaran pun terjadi hingga akhirnya RD berhasil menabrak motor pelaku. RPW berhasil ditangkap di tempat, sementara AMSD sempat melarikan diri namun akhirnya berhasil diamankan juga.

Warga yang geram sempat hendak menghakimi pelaku yang tertangkap. Namun, petugas berhasil mengamankan pelaku dari amukan massa. RPW yang mengalami luka di kepala dilarikan ke RS Muji Rahayu Manukan untuk perawatan medis sebelum dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Jatim.

Dari kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa tas korban dan sepeda motor Honda Vario merah tanpa plat nomor yang digunakan pelaku. Korban mengalami kerugian materi Rp 2.500.000,-.

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.
Bos Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, Resmi Tersangka Kasus Perusakan Mobil

Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Zainur Rofik, SH., didampingi Kanit Reskrim Ipda Eko Yudha Prasetyo, SH., menyatakan kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain. Kedua pelaku terancam pasal 365 KUHP.

“Kami mengapresiasi keberanian korban dan warga yang membantu menangkap pelaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati, terutama di malam hari,” kata Kompol Zainur Rofik.

Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan pentingnya sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Polsek Sukomanunggal berkomitmen untuk terus memberantas kejahatan di wilayahnya.

TAGGED: curanmor, Hukum dan kriminal, Kriminal
Bcl March 7, 2025
Previous Article Arus Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Meningkat di Februari 2025
Next Article Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Surabaya, 22 Gram Sabu Asal Bangkalan Diamankan
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

4 days ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

5 days ago

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

1 week ago

Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?