Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Satpol PP Surabaya Rutin Patroli Kandang Burung Dara Antisipasi Perjudian
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Satpol PP Surabaya Rutin Patroli Kandang Burung Dara Antisipasi Perjudian
HukumKriminalPemerintahanTNI Polri

Satpol PP Surabaya Rutin Patroli Kandang Burung Dara Antisipasi Perjudian

Irman 1 year ago 156 Views
Camat Simokerto Noervita bersama Satpol PP Surabaya

SURABAYA-Satpol PP Kota Surabaya secara rutin melakukan patroli kandang burung dara untuk mengantisipasi kegiatan perjudian di Kota Pahlawan. Selain patroli, Satpol PP Surabaya juga melakukan sosialisasi terkait larangan mendirikan bekupon atau rumah burung dara.

Dalam pelaksanaannya, Satpol PP Surabaya melakukan penyisiran di perkampungan bersama perangkat wilayah setempat. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran adalah TPU Rangkah, Kecamatan Simokerto, Rabu (12/3/2025).

Di lokasi ini, Satpol PP Surabaya memasang spanduk peraturan pengelolaan tempat makam dan memberikan sosialisasi kepada warga terkait larangan mendirikan bekupon di area makam.

Camat Simokerto Surabaya, Noervita Amin mengatakan, banyak aduan dari masyarakat terkait keberadaan bekupon yang berdiri di area makam. Keberadaan bekupon, terutama di area makam dianggap mengganggu ketertiban umum.

“Ini menjadi upaya mencegah perjudian. Sebab, bekupon atau kandang burung dara seringkali menjadi sarana untuk kegiatan perjudian burung merpati,” kata Vita, sapaan akrabnya.

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan
Arus Penumpang PELNI Surabaya Lebaran 2026 Stabil, Logistik Didorong Diskon 20 Persen

Ia menambahkan, sosialisasi yang dilakukan Satpol PP Surabaya bersama Kecamatan Simokerto merupakan upaya yang dilakukan untuk mewujudkan 2025 bebas gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum).

“Target 2025-2030 Kota Surabaya tidak ada parkir liar, warung pangku, PKL yang tidak sesuai tempat, bangli (bangunan liar), bahkan bekupon yang biasa menjadi tempat perjudian burung merpati,” imbuhnya.

Setelah melakukan patroli dan sosialisasi, para pemilik bekupon diberi diimbau untuk segera melakukan pembongkaran secara mandiri hingga Sabtu, 15 Maret 2025.

“Kita identifikasi, siapa saja pemilik bekupon yang ada disini, berapa jumlahnya, untuk selanjutnya kami berikan surat kepada mereka,” ujar dia.

Sementara itu, Kasie (Ketertiban dan Ketertiban Umum) Trantibum Kecamatan Simokerto Kota Surabaya, Bagoes Hanindyo Retno mengatakan, selain bekupon, lapak-lapak kayu yang berada di area pemakaman pun turut menjadi sasaran penertiban.

“Sosialisasi ini terkait pembongkaran bekupon dan lapak-lapak di atas makam. Jadi kami melakukan dengan humanis, yang selanjutnya akan dilakukan monitoring bersama perangkat wilayah setempat,” kata Bagoes.

Selama patroli, para petugas mendapati 35 bekupon, 11 kandang ayam, dan 7 lapak kayu yang berdiri di area TPU Rangkah. Selanjutnya, warga diminta membongkar bekupon, kandang ayam, dan lapak kayu milik mereka. Apabila tidak dibongkar maka Satpol PP Surabaya secara tegas akan melakukan penertiban.

“Langsung kita turunkan, karena sosialisasi sudah kami lakukan. Dengan adanya penertiban ini dapat menciptakan suasana nyaman, aman, tertib dan bersih,” tegasnya.

Terpisah, Umar Said, tokoh masyarakat setempat menyetujui adanya penertiban kandang burung dara yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP untuk mencegah adanya indikasi perjudian di perkampungan.

“Warga setuju karena ini anjuran Bapak Wali Kota Eri Cahyadi, dan bekupon-bekupon ini akan diturunkan atas kesadaran masing-masing warga,” pungkas Umar. (irm)

TAGGED: Satpol PP kota Surabaya
Irman March 12, 2025
Previous Article Lelang Aset Pailit PT Indo Tata Graha Dimulai, Kerugian Mencapai Rp168 Miliar
Next Article PT Matahari Sakti Tebar Berkah Ramadhan di Masjid Cheng Ho Surabaya
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

3 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

5 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

1 week ago

“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?