Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Pemkot Surabaya Terbitkan Surat Edaran untuk Keamanan Idulfitri 1446 H
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Pemerintahan > Pemkot Surabaya Terbitkan Surat Edaran untuk Keamanan Idulfitri 1446 H
PemerintahanSosial Budaya

Pemkot Surabaya Terbitkan Surat Edaran untuk Keamanan Idulfitri 1446 H

Irman 1 year ago 48 Views
Pemkot Surabaya Terbitkan Surat Edaran untuk Keamanan Idulfitri 1446 H

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 300/3713/ 436.7.5/2025 tentang Keamanan, Ketenteraman, dan Ketertiban Masyarakat pada Hari Libur Nasional Idulfitri 1446 H/2025.

Surat Edaran yang diterbitkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) pada tanggal 19 Maret 2025 ini ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah (PD) di lingkup Pemkot Surabaya.

Kepala DPKP Kota Surabaya, Laksita Rini Sevriani menekankan pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat selama libur Lebaran. Untuk itu, ia mengimbau agar masyarakat memperhatikan beberapa hal demi mencegah risiko kebakaran dan gangguan lainnya.

“Melaksanakan pengecekan rutin instalasi listrik sesuai standar keamanan, mematikan aliran listrik pada peralatan elektronik saat meninggalkan rumah, serta mengganti kabel listrik yang sudah tidak layak pakai,” ujar Laksita Rini, Sabtu (22/3/2025).

Selain itu, Laksita Rini juga mengingatkan masyarakat untuk tidak memasang stop kontak di tempat yang basah atau berpotensi terkena air. Pun demikian, masyarakat juga diminta menghindari penggunaan steker bertumpuk untuk beban listrik besar.

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
City Touchdown Jadi Pemantik, Suroboyo 10K Bidik Event Lari Berkelas di Surabaya
Halal Bihalal Warga Kupang Panjaan, Pererat Silaturahmi dalam Suasana Hangat
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

“Jangan memasang stop kontak di tempat yang basah atau yang memiliki kemungkinan terkena air dan tidak memasang steker bertumpuk untuk beban listrik yang besar,” ujar dia.

Menurut dia, pengawasan terhadap penggunaan lilin, lampu tempel, dan perangkat lain juga perlu dilakukan. Terutama jika terjadi pemadaman listrik.

“Jangan menggunakan listrik ilegal dan pakailah kompor, regulator, selang, serta tabung LPG yang berstandar SNI. Jangan meninggalkan kompor dalam keadaan menyala tanpa pengawasan,” tegasnya.

Bagi tempat usaha, kantor, gudang, dan sekolah, Laksita Rini mengimbau agar pemilik atau pengelola menyiapkan petugas yang berjaga selama 24 jam. Di sisi lain, ia menegaskan larangan menjual, membawa, menyimpan, serta menggunakan atau meledakkan petasan.

“Selalu periksa rumah dan kendaraan sebelum bepergian jauh. Jika melakukan perjalanan dalam waktu lama, matikan aliran listrik, gas LPG, dan keran air,” pesan dia.

Sementara di akhir, pihaknya juga meminta masyarakat untuk segera menghubungi Command Center 112 jika menemui kondisi darurat. Untuk memasifkan SE tersebut, lurah diharapkannya turut menginformasikan imbauan ini kepada warga di wilayah masing-masing. “Lurah untuk menginformasikan kepada warga,” tutupnya. (irm)

TAGGED: Pemkot Surabaya
Irman March 24, 2025
Previous Article Razia RHU Ramadan: Satpol PP Surabaya Sita Puluhan Botol Miras
Next Article Ramadan Vaganza 2025 Resmi Ditutup, Wali Kota Eri Cahyadi Apresiasi Dukungan Media dan UMKM
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

4 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

6 days ago

City Touchdown Jadi Pemantik, Suroboyo 10K Bidik Event Lari Berkelas di Surabaya

1 week ago

Halal Bihalal Warga Kupang Panjaan, Pererat Silaturahmi dalam Suasana Hangat

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?