Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Jalani Asimilasi, WBP Malah Curi Kotak Amal Musholla
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Jalani Asimilasi, WBP Malah Curi Kotak Amal Musholla
DaerahKriminalPeristiwa

Jalani Asimilasi, WBP Malah Curi Kotak Amal Musholla

admin 4 years ago 831 Views
Kasi Kegiatan kerja Lapas Kelas IIA Pamekasan Dwi Puji Mulyanto

SEPUTARINDONESIA.NET, PAMEKASAN-Salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Pamekasan yang sedang menjalani asimilasi (Proses pembinaan kehidupan masyarakat) nekat hendak mencuri uang yang berada di dalam kotak amal, musholla Nurul Ikhlas yang berada di jalan Cokroatmojo kelurahan Parteker pada Kamis (7/4/2022).

Kasi Kegiatan kerja Lapas Kelas IIA Pamekasan Dwi Puji Mulyanto saat ditemui oleh beberapa awak media membenarkan bahwa ada salah satu WBP berinisial IR yang menjalani asimilasi diduga hendak mengambil uang yang ada di kotak amal Musholla Nurul Ikhlas Kelurahan Parteker.

Dwi menjelaskan, berawal IR meminjam sepeda petugas Lapas yang katanya hendak membeli rokok ke depan, selang beberapa saat kami mendapat informasi bahwa IR hendak mencuri uang dalam kotak amal di salah satu Musholla.

Selanjutnya, kepala KPLP mengecek ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berkordinasi dengan pengurus musholla. “Dari hasil kordinasi dengan pengurus dan pihak pengurus mengatakan permasalahan ini tidak di teruskan,” kata Dwi. Minggu (10/04)

“Saya pribadi dan atas nama Lapas Kelas IIA Pamekasan mohon maaf kepada warga Pamekasan dengan ketidak nyamanan ini,” ucapnya

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua
Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com

Menurutnya, sebelum dilakukan asimilasi, pihaknya telah melakukan evaluasi dan prilaku IR ini baik. “Asimilasi diberikan dengan catatan pihak keluarga dan Kepala Desa menandatangani surat jaminan, apabila ada apa apa masalah diluar pihak keluarganya harus mempertanggung jawabkan masalah tersebut,” ujarnya.

“IR di vonis dengan pasal 363 (Pencurian) dengan vonis kurungan 1,5 tahun dan telah dijalani setengah pidana,” terangnya.

Selanjutnya, kami akan melayangkan BAP ke Kanwil bahwa benar IR melakukan pelanggaran yang dimaksud. “Dimungkinkan haknya di cabut sehingga IR harus menjalani masa hukuman murni selama 1,5 tahun,” jelasnya.

Sanksi lain kata Dwi, WBP IR akan dipindahkan ke lapas lain, dan sekarang keberadaannya di blok isolasi.

“Kami juga akan melakukan pemeriksaan kepada petugas yang memberikan ijin kepada IR keluar dari wilayah Lapas, dan hasilnya akan di serahkan ke Kanwil, segala keputusan berada di Kanwil,” pungkasnya.(*/hen)

TAGGED: lapas, lapaspamekasan, Pencurian, Peristiwa, Wargabinaan
admin April 10, 2022
Previous Article Esok, Mahasiswa Akan Berdemo Serentak, Polri Berpesan : Hormati Hak Masyarakat
Next Article Jokowi Tegaskan Tidak Ada Penundaan Pemilu

Berita Lainnya

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua

10 hours ago

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

6 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

1 week ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?