Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Pemkot Surabaya Segel Gudang UD Sentosa Seal Akibat Pelanggaran Perizinan
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Bisnis dan Ekonomi > Pemkot Surabaya Segel Gudang UD Sentosa Seal Akibat Pelanggaran Perizinan
Bisnis dan EkonomiHukumKriminalPemerintahanPeristiwaSosial BudayaTNI Polri

Pemkot Surabaya Segel Gudang UD Sentosa Seal Akibat Pelanggaran Perizinan

Bcl 12 months ago 83 Views
Walikota surabaya eri cahyadi di dampingi stakeholder turut segel gudang cv sentosa seal

SURABAYA, SEPUTARINDINESIA.NET – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyegel gudang UD Sentosa Seal yang berlokasi di Kompleks Pergudangan Suri Mulia Permai Blok H-14, Selasa siang. Penyegelan dilakukan oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Kapolrestabes Surabaya, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya, dan Satpol PP Kota Surabaya.

Penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengecekan petugas yang menemukan bahwa gudang tersebut tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG). Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa pemilik gudang, Jan Hwa Diana, telah melanggar peraturan yang berlaku.

“Gudang ini beroperasi tanpa TDG. Ini jelas melanggar aturan dan berpotensi membahayakan keselamatan lingkungan dan masyarakat sekitar,” tegas Eri Cahyadi.

Ia pun meminta seluruh perusahaan di Kota Surabaya untuk menaati peraturan yang berlaku agar tidak menimbulkan masalah.

selain memiliki NIB Tidak adanya TDG merupakan pelanggaran serius. Kewajiban memiliki TDG telah diatur dalam Permendag Nomor 90/M-DAG/PER/12/2014 tentang Penataan dan Pembinaan Gudang. Pasal 3 ayat 1 Permendag tersebut menyebutkan bahwa setiap pemilik gudang wajib memiliki TDG, sementara penerbitan TDG merupakan kewenangan Menteri Perdagangan (Pasal 4 ayat 1). Wali Kota juga dapat melimpahkan kewenangan penerbitan TDG kepada Kepala Dinas yang membidangi perdagangan atau Kepala Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Pasal 5).

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua
Bank Jatim Apex Padel League 2026 Resmi Digelar, Buka Jalan Atlet Muda Bersinar
Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
City Touchdown Jadi Pemantik, Suroboyo 10K Bidik Event Lari Berkelas di Surabaya

Pemkot Surabaya menekankan komitmennya untuk menegakkan aturan dan menciptakan lingkungan usaha yang tertib dan aman di Surabaya. Penyegelan ini diharapkan menjadi peringatan bagi perusahaan lain agar selalu mematuhi peraturan perizinan yang berlaku.

“Ini juga merupakan pembelajaran bagi pengusaha yang ada di surabaya untuk di jadikan suatu contoh jangan bikin gaduh di surabaya” ucap walikota surabaya.

TAGGED: Cv sentosa seal, eri cahyadi, gudang, jan diana, Kemendag, margomulyo, pemkot, segel, Surabaya, viral, wamenaker, wamendag
Bcl April 22, 2025
Previous Article Viral Video Pria Berseragam Satgas Diduga Mencuri, Pemkot Surabaya Pastikan Bukan Petugasnya
Next Article Tingkat Kasasi Menang: Rudi Mulyono Kembali Menjabat Sekretaris Yayasan Yatim Mandiri
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua

2 days ago

Bank Jatim Apex Padel League 2026 Resmi Digelar, Buka Jalan Atlet Muda Bersinar

2 days ago

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

7 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?