Surabaya,Seputarindonesia.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mencatatkan capaian kinerja gemilang sepanjang tahun 2025. Tidak hanya melampaui target penerimaan negara, korps adhyaksa ini juga berhasil menyelamatkan aset negara senilai triliunan rupiah serta mendominasi prestasi di tingkat Jawa Timur.
Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Ajie Prasetya, mengungkapkan bahwa hampir seluruh lini menunjukkan tren positif, mulai dari penegakan hukum pidana hingga pemulihan keuangan negara.
”Kami menekankan akuntabilitas dan transparansi dalam setiap lini kerja. PNBP bukan sekadar angka, tetapi cerminan tertib administrasi dan kepastian hukum,” ujar Ajie Prasetya dalam keterangannya.
Seksi Pembinaan menjadi salah satu sorotan utama dengan raihan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp10,01 miliar. Angka ini mencapai 304,94 persen dari target awal yang ditetapkan sebesar Rp3,28 miliar.
Capaian ini melonjak tajam dibanding tahun 2024 yang hanya terealisasi 74,33 persen. Sumber pendapatan ini berasal dari pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), denda pidana, hingga uang sitaan dari kasus korupsi dan pencucian uang.
Di bidang Pidana Umum, Kejari Surabaya memproses 1.793 SPDP. Menariknya, 56 perkara diselesaikan melalui pendekatan Restorative Justice (RJ), terutama untuk kasus-kasus kecil yang didasari desakan ekonomi. Prestasi ini mengantarkan Kejari Surabaya meraih Peringkat 1 Kejari Tipe A se-Jawa Timur dalam penyelesaian perkara melalui RJ.
Sementara di bidang Intelijen, 13 operasi strategis berhasil dilaksanakan, termasuk penangkapan buronan dan pengawasan aliran kepercayaan. Atas performa tersebut, bidang Intelijen meraih peringkat 4 kinerja terbaik di Jawa Timur.
Capaian paling fantastis datang dari Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Sepanjang 2025, Kejari Surabaya berhasil memulihkan dan menyelamatkan keuangan negara senilai Rp1,52 triliun. Penyelamatan ini meliputi aset tanah, bangunan, serta pemulihan uang negara, yang menempatkan Seksi Datun di Peringkat 1 Jawa Timur.
Di sisi lain, Seksi Pidana Khusus (Pidsus) juga aktif menindak kasus korupsi strategis, seperti penyalahgunaan aset PT KAI dan kredit perbankan, dengan total penyelamatan kerugian negara mencapai Rp21,9 miliar.
Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) turut berkontribusi besar dengan menyumbang PNBP senilai Rp5,28 miliar melalui lelang dan penjualan langsung. Efektivitas ini membuahkan penghargaan sebagai Peringkat 1 kinerja pemulihan aset di Jawa Timur.
Menutup laporannya, Ajie Prasetya menegaskan bahwa seluruh capaian ini adalah hasil kerja kolektif untuk menjaga kepercayaan publik.
”Kinerja ini adalah pijakan kami. Ke depan, kami berkomitmen menjaga integritas agar kehadiran kejaksaan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.

