Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Ganja dan Sabu Ditemukan Dalam Rumah di Manukan Surabaya
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Ganja dan Sabu Ditemukan Dalam Rumah di Manukan Surabaya
KriminalPeristiwaTNI Polri

Ganja dan Sabu Ditemukan Dalam Rumah di Manukan Surabaya

admin 4 years ago 801 Views
Pelaku penjual sabu dan ganja di Mapolres Tanjung Perak

Seputarindonesia.net II SURABAYA-
Pria berinisial OA (20) asal Jalan Manukan Subur Surabaya, ditangkap Satresnarkoba Polres Tanjung Perak, Rabu 20 April 2022 sekira pukul 10.00 Dia ditangkap dalam rumah tempat tinggalnya.

Rupanya, informasi yang beredar, OA ini adalah seorang pengedar narkotika jenis sabu, hingga dilakukan penangkapan.

Barang bukti yang juga disita, 10 poket plastik kecil yang didalamnya terdapat Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,00 gram, 2 klip plastik yang berisi sabu dengan berat 1,02 gram, klip plastik besar yang didalamnya terdapat daun ganja kering dengan berat Bruto 2,00 gram, timbangan Elektrik, 1 Bandel Klip Plastik Kecil, 2 Buah Kertas Paper, serok sabu.

“Anggota juga menemukan Dompet warna Coklat yang didalamnya terdapat klip plastik yang berisi 5 poket sabu dengan berat 1,03 gram, Bong yang terbuat dari Botol plastik, Pipet kaca, dan HP,” jelas AKBP Anton Elfrino Kapolres Tanjung Perak Surabaya, Sabtu (24/4/2022).

Lanjut Anton, berdasarkan dari hasil penyelidikan petugas Satresnarkoba mendapati pelaku dalam rumah yang beralamatkan di Jalan Manukan Subur Surabaya hingga dilakukan upaya paksa.

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua
Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

“Bukan hanya sabu, kita juga dapati Daun Ganja kering, berdasarkan atas informasi yang ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan,” tambah Kapolres.

Sesuai keterangan tersangka barang bukti didapat dari orang yang disebut bernama NOVA(DPO) didaerah Manukan Surabaya dengan cara membeli dan barang bukti tersebut untuk dijual lagi.

Setelah ditangkap, selanjutnya OA beserta barang bukti dbwa ke Mapolres Tanjung Perak guna proses pnyidikan lebih lanjut.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Dan Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

TAGGED: ganja, Jualsabu, kurirsabu, Polrestanjungperak
admin April 24, 2022
Previous Article Pemenang Pilkades, Kapolres Pamekasan : Tidak Ada Konvoi Yang Berlebihan
Next Article Polisi Santri Polda Jatim di Apresiasi LEMKAPI

Berita Lainnya

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua

2 hours ago

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

5 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

1 week ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?