Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Wanita asal Kedungadem Bojonegoro Terlibat Kasus Penipuan
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Wanita asal Kedungadem Bojonegoro Terlibat Kasus Penipuan
KriminalPeristiwa

Wanita asal Kedungadem Bojonegoro Terlibat Kasus Penipuan

admin 4 years ago 795 Views
Wanita pelaku penipuan dan barang bukti

Seputarindonesia.net II SURABAYA-Pelarian wanita asal Dusun Donggi Desa Randu Kedungadem Bojonegoro, berhenti di tangan Resmob Polrestabes Surabaya setelah terlibat
aksi penipuan dan penggelapan.

Wanita berusia 22 tahun tersebut ditangkap setelah diketahui menggelapkan mobil milik dua orang korban sekaligus yakni di Jalan Dacota, Simo Gunung dan Apartemen Papilio di Jalan Kh Abdul Wahab Siamin, Kota Surabaya.

Polisi mengamankan Fitria pada, Senin 25 April 2022 sekitar pukul 24.00 WIB, di Jalan Barata Jaya II, Gubeng Surabaya.

Rupanya, begitu ditangkap dan menjalani pemeriksaan, diketahui pelaku merupakan seorang residivis. Fitria pernah tersandung pada
tahun 2017 juga Perkara Penipuan di Polrestabes Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana melalui Kanit Resmob IPTU Hafissulah Mokoginta mengatakan, modus yang dipakainya adalah, pelaku menyewa mobil Wuling Cortez warna hitam dengan plat nomor N 1712 EQ dan Innova Reborn dengan plat nomor L 1762 JK.

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua
Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

“Begitu unit sudah berada pada tangan pelaku, olehnya langsung menggadaikan barang kepada orang dan menggunakan hasil uang gadai untuk kebutuhan hidupnya,” jelas Hafissulah Mokoginta, Rabu (27/4/2022).

Setelah para korban melapor, pada 25 April 2022 sekitar pukul 24.00 WIB, anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya mengetahui keberadaan pelaku dan sesuai dengan alat bukti yang dkumpulkan oleh penyidik kemudian dilakukan penangkapan.

“Dia kita amankan di rumah kos Jalan Barata Jaya II Surabaya,” imbuh IPTU Hafissulah Mokoginta.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Barang buktinya, mobil Innova Reborn Nopol L 1762 JK, bukti perjanjian kontrak, HP ,KTP pelaku,Tas dan pakaian Pelaku.(*)

TAGGED: Penggelapan, Penipuan, Peristiwa, resmob
admin April 27, 2022
Previous Article Kodim 0826 Pamekasan Peringati Nuzulul Qur’an Dan Salurkan Zakat Fitrah
Next Article Terjawab, Pria yang Terjun di Suramadu Pelaku Pencuri Motor

Berita Lainnya

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua

10 hours ago

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

6 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

1 week ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?