Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Demi Upah Tinggi, Wanita ini Rela Jadi Kurir
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Demi Upah Tinggi, Wanita ini Rela Jadi Kurir
KriminalPeristiwa

Demi Upah Tinggi, Wanita ini Rela Jadi Kurir

admin 4 years ago 70 Views
Wanita kurir sabu dengan tersangka pria

SEPUTARINDONESIA.NET– Seorang wanita di Surabaya berurusan dengan aparat penegak hukum. Petugas berseragam coklat itu membekuk AF, perempuan 33 tahun di dalam kamar kos Jalan Simo Pomahan, Sukomanunggal Kota Surabaya setelah terlibat penjualan narkotika.

Warga Jalan Tambak Pring Timur, Asemrowo Surabaya tersebut dibekuk pada Senin, 27 Desember 2021 sekira pukul 19.00 WIB, setelah terbukti menjalani bisnis haram demi imbalan tinggi yang dijajikan.

Tersangka AF ini dibekuk dalam rumah kost Simo Pomahan setelah beredar informasi jika dia adalah kurir dan info dari masyarakat tersebut didengar Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Begitu ditangkap, kemudian dilakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti yang terbilang lumayan banyak.

“Ditemukan 5 poket sabu dan juga timbangan elektrik serta uang tunai,” jelas AKBP Daniel Marunduri, Kasat Resnakoba, Jumat (7/1/2022).

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan
Arus Penumpang PELNI Surabaya Lebaran 2026 Stabil, Logistik Didorong Diskon 20 Persen

Lanjutnya, dari hasil keterangan Tersangka AF bahwa dirinya mendapatkan barang berupa narkotika jenis sabu tersebut dari RY (DPO) melalui perantara seorang pria.

Tersangka itu adalah SW (32) asal Jalan Pakis Gunung, Sawahan Kota Surabaya, yang dibekuk setelah AF diamankan.

Keduanya bertransaksi dengan cara bertemu langsung pada, Minggu 26 Desember 2021 sekira pukul 01.30 WIB didepan pagar kost Simo Pomahan.

“Saat itu, sebanyak 1 poket plastik klip isi sabu dengan berat ± 30 gram beserta plastiknya sesuai dengan perintah RY,” tambah Daniel.

RY ini memberikan Pekerjaan kepada Tersangka AF, memberikan Upah tinggi dengan mengambil dan mengantar sabu kepada para Pembeli yang memesan.

“Pengakuannya, AF butuh uang untuk membayar hutang,” imbuh Kasat.

Sementara, dari hasil keterangan tersangka SW, mendapatkan barang bukti berupa sabu dari RY, Sabtu 25 Desember 2021 dibawah Tugu Gapura di. Pasuruan dengan menggunakan tas kresek warna hitam sebanyak 1 poket dengan berat ± 30 gram juga dengan tujuan untuk mendapatkan Upah berupa uang.

“Keduanya kita jerat Pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” pungkas Daniel.

Barang bukti yang disita dari ungkap kasus ini, 5 poket Sabu dengan berat 1,16 gram, 1,14 gram, 0,88 gram, 0,54 gram dan 0,48 gram, 1 sendok besi, spidol, pisau carter, 1 timbangan elektrik, 2 pak plastik klip, kotak warna biru, 2 HP dan Uang tunai sebesar Rp. 250.000.(*)

 

TAGGED: kurirsabu, Pengedar, Peristiwa, polrestabessurabaya, Satresnarkoba
admin January 7, 2022
Previous Article Suara Ledakan Keras dari Freon AC, Gegerkan Warga Surabaya
Next Article Dirnarkoba Polda Jatim dan Lima Kapolres Diganti, Sertijab Dipimpin Kapolda

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

2 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

4 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

1 week ago

“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?