Seputarindonesia.net II BURU– Personil Gabungan TNI/Polri kembali lakukan penertiban aktifitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Gunung Botak, Desa Persiapan Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Kamis (19/5/2022).
Personil gabungan tersebut, terdiri dari 148 anggota Polres Pulau Buru, 10 anggota Kodim 1506/ Namlea, dan 2 anggota Subden POM XVI/ 2-2 Namlea.
Penertiban yang dipimpin Kabag Ps OPS Polres Pulau Buru AKP Uspril Walther Futwembun dan Personil Polres Pulau Buru, Personil Polsek Waeapo, Pos Pam Sekitar Tambang Emas Ilegal Gunung Botak, juga di Beckup TNI yang berasal dari Koramil Waeapo Kodim 1506/Namlea dengan menyasar aktifitas penambangan dengan membakar tenda-tenda, lubang penambangan, dan bak-bak rendaman ( metode pengolahan emas sistim sianida) yang telah ditinggalkan para penambang karena mengetahui informasi penertiban.
Hasil pantauan di lokasi kegiatan terpantau para penambang telah meninggalkan lokasi Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) Gunung Botak, Desa Persiapan Wamsait sejak pagi hari.
Masih hasil pantauan Wartawan Seputar Indonesia.Id di Gunung Botak para penambang juga sebagian telah membongkar tenda-tenda, dan mengosongkan lokasi penambangan secara sukarela.
Setelah melakukan penertiban Petugas Gabungan yang melakukan penertiban juga menghimbau kepada pada penambang agar segera mengosongkan lokasi Penambangan Emas Tanpa Ijin tersebut.
Giat penertiban selesai pukul 13.00 WIT dan selanjutnya berutgas turun meninggalkan Tambang Emas Tanpa Ijin Gunung Botak menuju Jalur D, Desa Persiapan Wamsait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru. (Aam)