Seputarindonesia.net II SURABAYA – Operasi Pekat Semeru 2022, akan berlangsung di Surabaya. Razia itu bakal dilakukan selama dua belas hari mulai dari tanggal 23 Mei sampai dengan 3 Juni 2022.
Hal itu dilakukan Polrestabes Surabaya dalam mengendalikan potensi tindak kriminalitas juga potensi tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.
Sasaran operasi itu dimulai dari premanisme, judi, miras ilegal, bahan peledak, narkoba hingga pronografi dan prostitusi.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, melalui Kasihumas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchamad Fakih memastikan bakal mengerahkan seluruh fungsi terutama reserse untuk menggalang potensi tindak kriminal yang termasuk dalam sasaran Operasi Pekat tersebut.
“Kami optimalkan fungsi reserse untuk terjun ke lapangan melakukan penindakan dalam operasi pekat kali ini,” sebut Fakih, Senin (23/5/2022).
Fakih menambahkan, tidak akan pandang bulu terhadap informasi sekecil apapun dari masyarakat terkait penyakit masyarakat yang tampak dan berpotensi menganggu ketertiban.
Petugas ingin tetap menjaga kondusifitas kota Surabaya. Awal mula tindak kejahatan konvensional itu bermula dari minuman keras, narkoba. Termasuk nanti miras ilegal.
“Dalam operasi ini, Polrestabes Surabaya telah menyiapkan setidaknya 300 personel Polisi,” pungkas Fakih. (Ri/Eko).
Editor/Publisher: Bairi.