Seputarindonesia.net II BLITAR – Kondisi Lapas Kelas IIB Blitar yang kurang ideal membuat Pemkot Blitar dan Kanwil Kemenkumham Jatim berencana melakukan relokasi. Rencananya, lapas yang telah berdiri sejak 1881 itu akan dipindah ke lahan hibah milik Pemkot Blitar di Kelurahan Sentul.
Dipilihnya lahan di keluaran Sentul itu bukan tanpa alasan. Selain luas lahan mencapai empat hektare, akses transportasi yang sangat baik dari dalam maupun antar kota. Berlokasi di Utara Kota Blitar, posisinya dekat dengan Kantor Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Mapolresta, Kodim dan PMK. “Tentu lokasinya cukup strategis mengingat akses yang mudah dan dekat dengan aparat penegak hukum lain,” ujar Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Jatim Indah Rahayuningsih.
Indah menjelaskan, saat ini lokasi Lapas Blitar memang kurang ideal. Selain berada di pusat kota, luas lahannya ‘hanya’ 6.070 m2. Belum lagi, overkapasitas yang saat ini mencapai 200%. “Hal ini membuat pembinaan menjadi kurang maksimal,” ujarnya.
Sedangkan Walikota Blitar Santoso berharap dengan relokasi ini, eks Lapas Blitar akan digunakan untuk pengembangan kota. Guna mempercantik wajah Kota Blitar. Karena lokasi bersebelahan langsung dengan alun-alun. “Jadi rencananya akan ada proses tukar guling atau saling hibah antara Pemkot Blitar dan Kemenkumham,” ujar Santoso.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan Heni Yuwono menyebutkan bahwa pihaknya menyambut baik rencana ini. Ia mengucapkan terimakasih atas kepedulian dan perhatian kepada Pemasyarakatan atas hibah yang diberikan oleh Pemkot Blitar. “Dengan adanya relokasi tersebut kami berharap fungsi pembinaan akan bisa lebih maksimal,” terangnya.
Deputi Bidan Polhukam dan pertahanan Bappenas Slamet Soedarsono Menanggapi serius masalah overcrowded ini. Slamet menilai bahwa luas bangunan lapas blitar saat ini sangat kurang. “Selain itu juga menjadikan tata ruang letak kota yang kurang strategis,” katanya. (Eko).
Editor/Publisher: Bairi.