Seputarindonesia.net II MOJOKERTO KOTA – Gerakan cepat yang dilakukan Polisi setelah mendapatkan laporan dari warga masyarakat,
Polisi berhasil menangkap terduga Pelaku perampokan toko emas Pribadi baru di Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto dalam waktu kurang dari dua jam. Tersangkanya, AN (32) asal Desa Wringinanom Gresik.
Menurut keterangan dari petugas, Pelaku diamankan setelah berhasil dikejar masyarakat dan petugas dari Polsek Jetis di kawasan hutan jati Watu Blorok.
Salah satu karyawan toko emas Pribadi Baru, Samud mengatakan, pelaku berhasil diamankan di dekat wisata Bukit Kayoe Putih.
“Setelah memukul etalase dua kali, pelaku mengambil perhiasan emas. Gelang, ada 15 buah dan lari ke arah utara (Kecamatan Dawarblandong),” kata Samud.
Nahasnya, aksi pelaku yang dilakukan seorang diri ini diketahui masyarakat sehingga masyarakat langsung berusaha mengejar pelaku yang lari ke arah hutan jati.
Aksi perampokan tersebut dilaporkan ke Polsek Jetis dan langsung melakukan pengejaran.
“Ia sempat kabur namun setelah beberapa saat berhasil ditangkap di dekat wisata Bukit Kayoe Putih. Pelaku satu orang dan dibawa ke Polsek Jetis,” terang Samud karyawan Toko.
Dikomfirmasi terpisah Kapolsek Jetis, Kompol Soegeng Prajitno membenarkan aksi perampokan tersebut.
“Iya benar terduga pelaku perampokan satu orang sudah diamankan di Polsek Jetis dan saya langsung melaporkan keberhasilan ini kepada bapak Kapolresta Mojokerto,” ungkap Kompol Sugeng,Senin (6/6/22).
Sementara itu, Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan menjelaskan, jika pihaknya berhasil mengamankan pelaku kurang lebih dari dua jam.
“Terduga pelaku berhasil ditangkap di kawasan hutan jati tidak lebih dari dua jam pasca kejadian perampokan di toko emas Pribadi Baru,” jelas AKBP Rofiq.
Menurut keterangan dari Kapolresta Mojokerto ini aksi perampokan tersebut terjadi hari Senin (6/6/22) sekira pukul 07.30 WIB.
Pelaku membawa sepeda motor matic tersebut datang ke toko emas yang berada di perempatan Kupang. Dengan membawa martil, pelaku langsung memukul kaca etalase dan mengambil perhiasan emas.
“Sekitar 15 buah perhiasaan emas dibawa kabur pelaku ke arah utara dengan mengendarai sepeda motor,”tambah AKBP Rofiq.
Pasca kejadian tersebut tampak Petugas dari Polsek Jetis yang datang ke lokasi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memasang garis polisi di lokasi kejadian.
“Untuk terduga pelaku sedang kami lakukan pemeriksaan,dan barang bukti yang kami amankan antara lain 1 unit sepeda motor berikut STNK dan 15 gelang emas,”pungkas AKBP Rofiq. (*)
Editor/Pulblisher: Bairi.