Seputarindonesia.net II SURABAYA-
Terekam kamera CCTV dan gerak cepat Polisi, aksi pencurian di Rumah Sakit (RS) Unair Surabaya diungkap Reskrim Polsek Mulyorejo.
Pelaku yang dibekuk berinisial IS (38) asal Jalan Sidotopo Wetan Baru, Surabaya.
Rupanya, residivis kasus pencurian yang pernah dipenjara ini menggasak handphone (HP) milik dua korban perawat dan mahasiswa, FN, TD.
Kapolsek Mulyorejo Kompol Ardi Purboyo melalui Kanit Reskrim Iptu Roni Ismullah mengatakan, para Korban saat itu HPnya dicas.
Dua unit HP diletakan dimeja dan dilantai sambil menunggu Pasien. Tiba-tiba, diketahui barang milik para korban hilang yang kemudian dilihat melalui Rekaman kamera CCTV dilokasi.
“Pelaku tak sadar jika terekam, dan ternyata diketahui diambil oleh pelaku IS itu,” kata Iptu Roni, Minggu (12/6/2022).
Saat itu, pelaku datang ke RS Unair dengan menggunakan sarana sepeda motor, setelah HP hilang, selanjutnya korban menginfokan ke Satpam serta Tim Opsnal Unit Reskrim Mulyorejo.
“Selanjutnya Tim opsnal melakukan penyelidikan melalui Rekam Jejak Digital yang ada di TKP, dan pelaku berhasil dilakukan Penangkapan,” tambah Roni.
Tersangka dibekuk Polisi saat akan melakukan aksi pencurian LAGI diarea RS Unair. Akibat perbuatan itu, para korbannya dirugikan hingga nilai Nominal Rp. 9.500.000.
Saat ini, pelaku yang pernah mendekam dalam penjara tersebut sudah kembali mendekam dalam jeruji besi Polsek Mulyorejo.
Polisi juga mengamankan
barang bukti, Honda Vario Putih Nopol L 4688 AAV, Dos Book HP, Flash Disk hasil Rekaman CCTV, switer warna putih motif loreng hitam, Baju lengan panjang warna Biru, celana jeans, serta sepasang sandal warna biru.(*)