Seputarindonesia.net II SAMPANG- Viral, beberapa waktu lalu KapolRes Sampang AKBP Arman memerintahkan Humas untuk menolak wartawan yang belum kopetensi. Humas diperintahkan hanya melayani keterangan informasi perusahaan pers yang tercantum di Dewan Pers. Juga wartawan yang memiliki sertifikat kompetensi (UKW) agar produk beritanya sesuai dengan kode etik jurnalistik.
Ketika media ini mencoba konfirmasi, Kapolres Sampang AKBP Arman menyatakan, hal tersebut dilakukan untuk mendukung profesionalisme pers.
Karena, sebelumnya Ia pernah mendengar di Sampang, ada oknum masyarakat mengaku wartawan. Arman juga mengatakan jika Video yang beredar itu tidak utuh. Pada kesempatan itu, pihaknya mengajak wartawan di Sampang semakin profesional dan Polres siap membantu jumalis
“Jadi, tidak ada sama sekali niat untuk membatasi kebebasan pers, hanya mengajak untuk lebih ke arah profesionalitas jurnalis. Jika mengikuti dan lulus uji kompetensi, produk jumalisiik yang dihasilkan semakin berkualitas,” kata Armam, Jumat (17/6/2022).
Ditegaskan, layanan akses informasi di polres Sampang terbuka bagi wartawan. Ada sekitar 56 wartawan yang terdaftar di Humas Polres. Tapi, baru dua wartawan yang menyertakan sertifikat kompetensi.
“Maksud saya, ingin mengajak wartawan di Sampang untuk semakin profesional dengan produk jurnalistik sesuai kaidah yang berlaku. Baik undang undang pers maupun kode etik jurnahstik,” tambahnya.
Sebelumnya beredar video berdurasi 02.14 detik viral, atas ucapan AKBP Arman Kapolres Sampang dan ramai dibicarakan di kalangan jurnalis juga mengundang gaduh dan mematik percikan api kontra prestasi yang cukup tinggi.
AKBP Arman sendiri baru menjabat Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sampang berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2280 IX/KEP/2021 tanggal 31 Oktober 2021, dan disertijabkan pada tanggal 22 November 2022. Sebelum di Sampang, Arman menjadi Kapolres Pasuruan Kota.(*/ris)