Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Ke Pasar Wonokusumo, Pria di Surabaya Malah Nyaris Dihajar Warga
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Ke Pasar Wonokusumo, Pria di Surabaya Malah Nyaris Dihajar Warga
KriminalPeristiwa

Ke Pasar Wonokusumo, Pria di Surabaya Malah Nyaris Dihajar Warga

admin 4 years ago 244 Views
Pelaku pencurian HP

SEPUTARINDONESIA.NET– Mas’ud (37) asal Jalan Wonokusumo Jaya Tengah Gang 7, Surabaya ditangkap Polsek Semampir, Surabaya. Itu setelah pada, Senin 10 Januari 2021 sekira pukul 06.30 WIB, dia diketahui melakukan pencurian handphone (HP).

Bahkan diarea pasar itu, pelaku nyaris saja jadi bulan bulanan warga yang hendak menghajarnya.

Pelaku Mas’ud yang sedang berada di kawasan Pasar Wonokusumo Surabaya melihat Madrai, korbannya sedang menata barang dagangannya.

Kemudian pelaku masuk kedalam toko dengan maksud untuk melihat-lihat barang, ketika korban teralihkan perhatiannya saat itulah pelaku melihat HP.

“Sejurus kemudian dia berniat mengambil HP merk Oppo Type F5 warna hitam,” kata Kompol Bayu Aji, Kapolsek Semampir, Senin (17/1/2022).

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua
Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

HP milik korban saat itu ada dalam tas selempang warna abu-abu yang terbuka. Setelah mengambil barang milik orang lain tersebut pelaku langsung menyimpannya didalam sarung yang saat itu di pakai.

“Pada saat hendak kabur, kemudian diketahui pemilik toko dan langsung diamankan oleh korban,” tambah Kapolsek.

Kini, pelakunya juga barang bukti berada di Polsek Semampir Surabaya guna proses lebih lanjut. Dia akan dijerat Pasal 362 KUHP.

Barang bukti yang disita, HP merk Oppo Type F5 warna hitam, Sarung bermotif kotak warna warni dan tas selempang warna abu-abu.(*)

TAGGED: curihp, Pencurian, polseksemampir
admin January 17, 2022
Previous Article Polsek Pagak Bedah Rumah Warga Kurang Mampu
Next Article Kepala Intelijen Negara Bertemu Kapolda Jatim, ini yang Dibahas

Berita Lainnya

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua

17 hours ago

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

6 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

1 week ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?