Seputarindonesia.net II BURU-Terkait belum dibayarkannya gaji Perangkat Desa di 82 Desa yang ada di Kabupaten Buru selama 7 bulan terhitung Januari-Juli 2022 yang di alokasikan dari ADD (Aggaran Dana Desa) Tahun 2022, menemui titik terang
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Buru, Hohammad Hurry, SE menanggapi bahwasanya Anggaran Dana Desa (ADD) akan dicairkan awal bulan Agustus.
“Terkait ADD direncanakan akan dicairkan awal Agustus 2022,” ungkap Mohammad Hurry, SE kepada Wartawan Media ini saat dikonfirmasi via Pesan WhatsApp, Kamis (14/07).
Dikonfirmasi lebih lanjut terkait kendala yang menyebabkan belum cairnya ADD sampai bulan Juli ini, dikarenakan kurangnya anggaran karena membayar Gaji PNS dan Gaji 13.
“Bulan kemarin sebenarnya su mau bayar hanya karna pns (Pegawai Negeri Sipil) pung gaji juli dan gaji 13 jadi uang seng cukup. Insya allah bulan Agustus awal add sudah disalurkan ke desa,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan media, Perangkat Desa di 82 Desa se Kabupaten Buru selama 7 (tujuh) bulan belum menerima gajih terhitung Januari-Juli 2022.
“Sudah 7 bulan kita perangkat desa belum menerima gajih, terhitung Januari sampai Juli 2022, ” ungkap seorang perangkat desa (B) kepada Wartawan Media ini yang namanya minta dirahasiakan, Kamis, 14 Juli 2022.
Lebih lanjut menurutnya, bahkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dirinya harus berhutang.
“Kita butuh makan, minum, dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kalau sampai saat ini kami belum mendapatkan gajih, terpaksa kami harus berhutang,” tuturnya.
Dia juga menyayangkan lambannya gajih yang harus mereka dapat, sementara pelayanan ditingkat desa harus terus dijalankan.
“Kami sangat menyayangkan Pemda Buru dalam menyalurkan gaji kami, di 82 Desa Se-kabupaten Buru, sementara tugas-gugas pelayanan mesti kami jalankan setiap harinya,” tuturnya.
Ditanya lebih lanjut, terkait informasi kenapa belum didapatnya gajih selama 7 bulan dirinya belum mengetahui pasti terkait penyebabnya sampai gajih yang telah dianggarkan dalam APBDes yang berasal dari ADD tersebut.
“Terkait lambannya gajih kami belum tau penyebabnya, namun informasi yang telah kami peroleh sepintas anggarannya telah ada di keuangan (BPKAD) namun belum dicairkan,” terangnya.
Pada kesempatan ini pula dirinya meminta Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Buru agar menjadi atensi khusus agar gaji perangkat desa di 82 Desa ini dapat segera diselesaikan.
“Kami minta kepada pimpinan tertinggi Pemerintah Daerah Kabupaten Buru dalam hal ini Bupati Buru, Drs. Djalaludin Salampessy untuk persoalan ini menjadi perhatian, karena kami memiliki keluarga dan butuh makan, minum serta kebutuhan sehari-hari. Padahal pelayanan kami terus jalankan,” tegasnya. (Aam).