SUMENEP-Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sumenep, dengan agenda pengambilan sumpah dan janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Sumenep masa jabatan 2019 – 2024.
Pengambilan sumpah dan janji PAW yang terlaksana di gedung rapat DPRD Sumenep, Jum’at 15 Juli 2022 dihadiri oleh Wakil Bupati Sumenep Hj Dwi Khalifa, Ketua DPRD Sumenep serta anggota, Ketua Partai PPP segenap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sumenep.
Sesuai dengan ketentuan pasal 145 ayat (1) peraturan DPRD Kabupaten Sumenep Nomer 1 tahun 2020, tentang tata tertib DPRD, anggota DPRD pengganti antar waktu sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah dan janji yang dipandu oleh pimpinan DPRD dalam rapat Paripurna
Ketua DPRD Sumenep KH Hamid Ali Munir menyampaikan, pergantian PAW sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa tentang, pemberhentian dengan hormat atas nama Achmad Salehun, SH I dari kedudukannya sebagai anggota DPRD Sumenep masa jabatan tahun 2019 – 2024.
“Keputusan Gubernur Jawa Timur, Nomer 171.435/615/011.2)2022 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Sumenep, meresmikan dengan hormat pengangkatan Drs Moh Wasil sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Sumenep sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024. terhitung mulai pengucapan sumpah dan janji,$ ungkap ketua DPRD Sumenep Hamid
Sehingga, Dengan dilantiknya K. Moh Wasil maka, keanggotaan DPRD Kabupaten Sumenep sudah lengkap 50 anggota dan K. Wasil menduduki di komisi IV,” terangnya.
“K. Moh Wasil merupakan kader dari partai Persatuan Pembangunan (PPP,” ucapnya
K. Moh Wasil usai diambil sumpah dan janjinya menyampaikan, dirinya harus beradaptasi dulu dengan rekan rekan di DPRD. “Saya harus beradaptasi dikarenakan sudah lama kami tidak menjabat sebagai anggota DPRD Sumenep,” kata Moh Wasil.
“Sebagai anggota Komisi IV tentang Pendidikan maka, kami akan mengupayakan untuk meningkatkan pendidikan dengan berkolaborasi dengan leading sektor seperti Dinas pendidikan,” ujarnya.
Dia menegaskan, untuk meningkatkan pendidikan maka diperlukan sarana dan prasarana. “Diperlukan sistem dalam meningkatkan pendidikan, karena pendidikan merupakan tolak ukur pembangunan dalam sebuah Negara,” pungkasnya. (hn)