SURABAYA– Spesialis pembobol rumah kosong berjumlah enam orang dibekuk oleh Polsek Gubeng usai menguras isi rumah yang juga kantor Alustar Jalan Kertajaya No. 99-A Surabaya pada, 13 Juli 2022, sekira pukul 08.00 WIB.
Tersangkanya, Z.A (38) asal Jalan Bulak Banteng Surabaya, R.A (23) asal Sokobanah Sampang atau Pasar Keputran Surabaya, B.P (38) asal Jalan Sumbermulyo Surabaya, D.F (23) asal Jalan Asem Mulya Surabaya, E.A (38) asal Jalan Kedung Klinter Surabaya dan M.W (49) Jalan Kedungdoro Surabaya.
Dalam aksi pembobolan itu, para pelaku memanjat tangga melalui gedung kosong Eks. Bank di Jalan Kertajaya Surabaya hingga naik ke atap gedung Alustar. Pelaku kemudian memecahkan Glass Block dan mencongkel pintu atap
untuk masuk ke dalam gedung Alustar dan melakukan pencurian.
Adanya kejadian pencurian yang dilakukan oleh orang tidak dikenal, pada, Rabu 13 Juli 2022, di kantor Alustar tersebut, korban yang melapor ke Polsek Gubeng langsung ditindaklanjuti oleh Reskrim Polsek Gubeng.
Diketahui, setelah berhasil melakukan pencurian, pelaku mengganjal gagang pintu utama kantor Alustar menggunakan Cangkul. Kemudian pelaku pergi membawa barang hasil curian dengan menggunakan
mobil.
Kapolsek Gubeng Kompol M. Sodik mengatakan, pada Sabtu 16 Juli 2022, sekira pukul 02.30 WIB, Tim Opsnal
Polsek Gubeng yang sedang menempati Kring Serse melihat ada 2 orang laki-laki tidak dikenal melompat dari dalam bangunan kosong yang ada di sebelah Utara Pos Polisi Perempatan Kertajaya Surabaya.
“Melihat gerak gerik yang mencurigakan tersebut, Tim Opsnal Polsek Gubeng melakukan pembuntutan terhadap itu hingga di warung kopi dekat Viaduk Jalan Sulawesi Surabaya,” kata Kompol Sodik, Selasa (19/7/2022).
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan Cuter dan Tang Catut serta
HP. Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap HP tersebut dan ditemukan beberapa foto mirip barang-barang
yang telah dicuri di kantor Alustar.
Tim Opsnal Polsek Gubeng kemudian membawa keduanya menuju ke lokasi meloncat dari bangunan kosong dekat perempatan Kertajaya Surabaya, dan ditemukan Linggis, Gergaji Besi, Gergaji Kayu, Tang Catut.
“Mereka akhirnya mengaku telah melakukan pencurian di kantor Alustar pada, Selasa 12 Juli 2022. Pelaku membawa seluruh barang hasil curian menggunakan Mobil GranMax yang dicarter oleh pelaku,” tambah Kapolsek.
Kepada polisi, kelompok ini mengaku sudah sebanyak lima kali menyatroni rumah kosong dibeberapa tempat di kota Surabaya.
Pelaku juga mengaku sudah menjual beberapa barang hasil curian dari kantor Alustar tersebut, dan sebagian hasil curian masih disimpan oleh para Pelaku.(*)