SURABAYA-Usai saling ejek dalam pertandingan Futsal antar pelajar, dua kubu Suporter pelajar terlibat bentrok dan polisi mendapatkan laporan pada, Jumat 5 Agustus 2021 lalu, sekira jam 23.00 WIB.
Setelah dalam penyelidikan, sedikitnya ada tiga orang pelakunya yang ditangkap Anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Mereka, pelakunya berinisial ARM (18) asal Tambaksari, Surabaya, EAF (18) asal Bubutan, Surabaya dan
DAK (18) asal Jalan Tambaksari, Surabaya.
Kejadiannya, pada Sabtu 30 Juli 2022, siswa dua sekolah yakni SMK dan SMA di Surabaya mengikuti pertandingan futsal di Kampus Unesa, Surabaya.
Dalam pertandingan Futsal tersebut siswa SMK kalah, akhirnya antar supporter saling mengejek dan sempat terjadi keributan disekitaran lokasi pertandingan, namun dapat dibubarkan oleh pihak keamanan sekitar.
Mereka kemudian membubarkan diri pulang kerumah masing-masing. “Namun pada saat tiba didepan Gelora Pancasila, siswa dari SMK ini menghadang pihak SMAN, dan terjadilah perkelahian antar pelajar. Namun saat itu dilerai oleh masing-masing pihak,” jelas AKBP Mirzal Maulana, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Senin (8/8/2022).
Akibat dari aksi itu, salah satu pelajar SMK bernama D (korban) mengirim video ejekan ke salah satu pelajar SMAN yang bernama C. Selanjutnya oleh C dibagikanlah video tersebut ke grup pelajar SMAN dan menyebar ke alumni SMAN.
Kemudian, D (korban) dihubungi oleh banyak nomer alumni SMAN, salah satunya dimintai klarifikasi dengan diajak bertemu di Warkop Jalan Koblen Surabaya.
“A R M mengajak D bergeser dari tempat tersebut ke depan SMA Pringadi, disitu teman-temannya sudah ada lalu terjadilah penganiayaan D juga S,” tambah Mirzal.
Korban itu dianiaya di Jalan BKR pelajar samping SMA Negeri, HP dari D (korban) digunakan untuk menelfon salah satu teman bernama R (korban) yang juga dianiaya setelah tiba dilokasi.
Begitu korban melapor, Tim opsnal Jatanras melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak korban dan SMAN, hingga didapatkan petunjuk.
Kemudian penyidik memperoleh identitas para pelaku dan pada, Jumat 5 agustus 2022, Tim opsnal berhasil mengamankan ARM, DAK di Tambaksari, Surabaya dan EAF di Bubutan, Surabaya.
“Dari mereka kita menyita,1 lembar hasil Visum et Repertum yang dikeluarkan Rumah sakit Samsuri Moertoyoso (Bayangkara) Polda Jatim, serta jaket sesuai yang dipakai tersangka,” pungkas AKBP Mirzal.(*)