SAMPANG– Dugaan pengeroyokan yang terjadi di Desa Bira Timur, memasuki babak baru. Terlapor telah di panggil oleh Polres Sampang.
Pengeroyokan di Desa Bira Timur itu terjadi di Cafe Paris. Dua terlapor yakni IR dan FD pada Kamis 18 Agustus 2022, memenuhi panggilan.
Pemanggilan terhadap Terlapor IR dan FD tersebut dilakukan untuk dimintai keterangan, namun ada hal yang menarik dari keterangan terlapor dari bahasa kuasa Hukumnya saat dimintai konfirmasi oleh beberapa awak media.
“Klien kami masih sebagai saksi, dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Ach Bahri, kuasa hukum terlapor saat memberikan keterangan.
Menurut Ach Bahri, bahwa pertengkaran itu terjadi didalam Cafe dan video yang beredar tersebut pertengkaran yang diluar cafe.
” Klien saya juga melakukan laporan tehadap Fitriyahtun (Korban) karena klien kami ini juga mengalami luka,” sambungnya.
Terjadinya perkelahian tersebut, Kata Bahri berawal dari dalam cafe, namun tidak ada video, sedangkan vido yang viral itu perkelahian kejadiannya diluar cafe.
Saat disinggung adanya video yang beredar, awak media dikejutkan bahwasanya yang beredar tersebut adalah fakta nan bukan pencemaran nama baik.
“Yang jelas Klien saya adalah korban jadi nanti penyidik, siapa diantara keduanya yang salah, karena sama sama mengalami luka,” imbuhnya.
Ach Bahri menambakan, suami dari kliennya di ambil, katakanlah sebagai pelakor gitu ya.
Namun apa yang telah disampaikan oleh kuasa hukum terlapor ditepis kembali saat awak media kembali mempertanyakan terkait statement dari kuasa hukum menyebut korban Pelakor.
Saat dilakukan konfirmasi pihak yang berwenang masih belum bisa memberikan keterangan lantaran kasus ini masih Tahap Penyidikan.(rr/hn)