Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Bos Judi Online Dibekuk Polisi Bersama Tersangka Lain di Surabaya
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Bos Judi Online Dibekuk Polisi Bersama Tersangka Lain di Surabaya
KriminalPeristiwaTNI Polri

Bos Judi Online Dibekuk Polisi Bersama Tersangka Lain di Surabaya

admin 4 years ago 820 Views
Kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana pamerkan 6 penjudi online

SURABAYA– Menindaklanjuti intruksi Kapolri serta Kapolda Jatim juga Kapolrestabes Surabaya terkait perjudian, Satreskrim Porestabes Surabaya membekuk tujuh pengepul judi jenis online.

Tersangkanya, GJ (33), asal Surabaya:, BH, (34) asal Surabaya, FG (33),asal Surabaya, HGP, (40) asal Surabaya, BKT (23) asal Surabaya, TDKT (30) asal Surabaya dan TS asal Surabaya.

Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membongkar sindikat judi online yang beroperasi di wilayah Jawa Timur khususnya Kota Surabaya ini berawal dari adanya informasi masyarakat.

Unit Jatanras mengamankan tersangka GJ di daerah Kenjeran Surabaya. GJ merupakan player judi online, kemudian dilakukan pengembangan terhadap para player lain, Tim mengamankan tersangka FG di Jalan Kenjeran Surabaya.

Berdasarkan hasi penyelidikan terhadap kedua player tersebut, di temukan bahwa Mereka melakukan setor yang judi online kepada tersangka BH. lalu tersangka BH diamankan oleh tim di Jalan Mulyosari Surabaya.

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan
Arus Penumpang PELNI Surabaya Lebaran 2026 Stabil, Logistik Didorong Diskon 20 Persen

Begitu tersangka BH ditangkap, lalu didapati informasi bahwa pengepul hasil judi online tersebut adalah tersangka HGP, BKT, dan TDK.

“Selanjutnya tim berhasil mengamankan tersangka HGP di daerah Krembangan Surabaya, tersangka BKT dan TDK diamankan di daerah Pakuwon Surabaya,” kata AKBP Mirzal Mrzal Maulana, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Sabtu (20/8/2022).

Lanjut Mirzal, dari keterangan masing -masing tersangka, ditemukan fakta bahwa terdapat dua orang yang sangat berperan dalam sindikat judi online ini yaitu BSG alias Louis yang berperan sebagai koordinator seluruh omset perjudian.

“Satu tersangka lainnya yakni TS sebagai Big Bos atau penanggung jawab seluruh kegiatan perjudian online di wilayah Jawa Timur,” imbuh Mirzal.

Tim kemudian melakukan penggeledahan di dua tempat berbeda yang diduga digunakan sebagai markas atau basecamp sindikat tersebut yaitu di daerah Sukomanunggal Surabaya dan Kalijudan, Mulyorejo dengan hasil yang diamankan barang bukti milik mereka.

Barang bukti itu, 4 buah handphone merk Iphone 13 Promax, 1 buah ATM, handphone Samsung A 50, 4 buah handphone merk Iphone, 24 set komputer, 1 key BCA, 2 buah LCD monitor.

Ditambahkan Mirzal, saat ini anggotanya masih melakukan pengembangan dan mencari pelaku judi onljne lain yang terlibat.(*)

TAGGED: Jatanras, judi, judionline, ojekonline, Peristiwa, polrestabessurabaya
admin August 20, 2022
Previous Article Hanya Ungkap Kasus Perjudian Togel Online
Next Article Kemenkumham Launching Sistem Informasi Penyelesaian Kerugian Negara

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

2 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

4 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

1 week ago

“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?