SEPUTARINDONESIA.NET– Narkotika sabu seberat total 80 kilogram yang sedianya akan diedarkan ke Jatim dan Jabar digagalkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau.
Narkotika jenis sabu yang berasal dari negeri Jiran Malayasia diungkap didua lokasi berbeda yakni Dumai dan Pekanbaru, Riau, Jumat (15/1). Sabu seberat 80 kilogram tersebut berhasil diamankan Polri yang mencoba masuk melalui jalur perairan Riau.
Kapolda Riau, Irjen Pol. Mohammad Iqbal mengatakan, puluhan kilogram barang haram jaringan internasional itu sedianya akan di bawa ke Jawa Barat dan Jawa Timur.
“Dari pengungkapan tersebut, anggota berhasil mengamankan 11 orang tersangka,” kata Iqbal, Senin (24/1/2022).
Iqbal menegaskan jika saat ini, bandar besarnya sudah di kantongi identitasnya. Petugas akan mengusut tuntas peredaran bisnis haram itu dan mengamankan pelaku lain yang terlibat.(*)