Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Mondar Mandir Mencurigakan, Buat Pria ini Ditangkap Polisi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Mondar Mandir Mencurigakan, Buat Pria ini Ditangkap Polisi
KriminalPeristiwaTNI Polri

Mondar Mandir Mencurigakan, Buat Pria ini Ditangkap Polisi

admin 4 years ago 841 Views
Tersangka sabu dan barang buktinya

SURABAYA-Pria pemakai narkotika jenis sabu diamankan oleh aparat Kepolisian pada, Senin 22 Agustus 2022, sekira pukul 22.00 Wib di Jalan Raden Wijaya Surabaya.

Tersangkanya, AS (34) asal Jalan Wonokromo Surabaya. AS ini sudah lama menjadi incaran Polisi karena penyalahgunaan Narkotika, berdasarkam informasi yang didapat anggota Polsek Genteng.

Kapolsek Genteng, AKP Andhika M. Lubis mengatakan, anggota mendapat laporan dari masyarakat jika di TKP sering terjadi transakai Narkotika.

Dengan adanya operasi Tumpas Semeru 2022 ini, tim opsnal Polsek Genteng langsung melakukan penyelidikan dan pada hari Senin tanggal 22 Agustus 2022 sekira pukul 22.00 Wib.

“Setelah mendapatkan ciri-cirinya, terduga tersangka AS diketahui melintas di Jalan Raden Wijaya Surabaya jalan kaki mondar-mandir,” kata Andhika, Sabtu (27/8/2022).

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua
Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

Dikarenakan mencurigakan, kemudian langsung dihentikan. Pada saat digeledah kedapatan membawa 1 poket Narkotika jenis sabu-sabu dalam bungkus rokok mild disaku celana kanan.

Menurut keteranganya, barang serbuk putih itu akan diantar kepada pembeli dengan sistim ranjau di wilayah itu. Kemudian dilakukan pengembangan untuk mencari pembelinya dan mencari atasnya belum didapatkan.

“Tersangka mengaku mendapatkan narkotika dari saudara RSN (DPO) dan dia sebagai penjual, sudah bertransaksi sebanyak tiga kali,”

Terbukti bersalah, selanjutnya tersangka berikut bukti 1 poket sabu-sabu seberat 0,82 gram dibawa ke Polsek Genteng Surabaya untuk Proses penyidikan lanjutan.

Polisi akan menjeratnya dengan Pasal 114 Jo 122 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

TAGGED: Jualsabu, Peristiwa, polsekgenteng, sabu
admin August 27, 2022
Previous Article Pemkab Bojonegoro Gelar Pembinaan Pengembangan Usaha BUM Desa
Next Article Maraknya Kekerasan Seksual, Polres Pamekasan Bentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Lainnya

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua

4 hours ago

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

5 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

1 week ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?