SEPUTARINDONESIA.NET, PAMEKASAN –Polisi mengamankan 6 sepeda motor milik remaja yang melakukan balapan liar (Bali) menjelang buka puasa di Raya Sentol Kec. Pademawu, Kab. Pamekasan.
Personel Polsek Pademawu yang dipimpin langsung oleh Ps.Kapolsek Pademawu Iptu D Riawanto melakukan razia balapan liar di sepanjang Jalan Raya Sentol.
Iptu D Riawanto menyampaikan, pembubaran kerumunan yang dicurigai balap liar itu bermula dari laporan masyarakat.
Seusai menerima laporan tersebut, anggota Polsek Pademawu mengecek informasi yang didapat dengan mendatangi lokasi tersebut.
“Ada beberapa sepeda motor memenuhi jalan yang diduga hendak melakukan balap liar. Mungkin ada orang yang nunggu atau memantau dari kejauhan sebelum petugas tiba dilokasi. Sehingga sekumpulan pengendara bersama sepeda motornya, kocar kacir melarikan diri.
“Meski sempat kabur, Petugas berhasil mengamankan enam sepeda motor beserta pengendaranya,” kata Iptu D Riawanto, Selasa (5/4/2022).
Kemudian para pengendara beserta sepeda motornya, dibawa ke Polsek Pademawu untuk didata dan diberikan pemahaman / himbauan.
Kendaraan bisa diambil dengan syarat, membawa kelengkapannya baik surat kendaraan maupun kelengkapan fisik kendaraan dan menandatangani surat penyataan untuk tidak mengulangi lagi.
Berdasarkan informasi yang diterima, lokasi tersebut yang dicurigai biasa digunakan untuk balap liar yang dilakukan rata-rata kalangan pemuda itu memulai aksinya sekitar pukul 16.00 WIB, setiap harinya.(*/hen)