SEPUTARINDONESIA.NET– Dua pria bernama, Herman Harianto (25) asal Jalan Sumbo Gg. 4 dan Kiki Ananda (26) asal Jalan Sidodadi Gg. 10 Surabaya ditangkap Reskrim Polsek Bubutan Surabaya.
Keduanya diketahui melakukan pencurian kendaraan bermotor diarea kost Jalan Blauran Gg.5 Surabaya, Selasa 08 Februari 2022 sekitar pukul 02.30 WIB.
“Pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak kunci stir menggunakan kunci T,” sebut AKP Oloan Manulang Kanit Reskrim Polsek Bubutan, Sabtu (19/2/2022).
Oloan menjelaskan, sementara itu saat unit Reskrim Polsek bubutan melaksanakan patroli tersamar telah mencurigai pengendara dua laki laki yang berboncengan mengendarai sepeda motor Vario warna merah, Jumat 18 feb 2022 sekitar pukul 02.00 wib di Pasar Kembang Surabaya.
“Petugas curiga, karena tidak ada plat nomer belakang motor yang sedang melaju dengan kencang itu,” tambah Kanit Reskrim.
Kemudian, saat pengendara sepeda motor tersebut dihentikan sewaktu berhenti di Trafic Light Pasar Kembang di bawah jembatan layang dan digeledah, pada saku celana yang dibonceng mengaku Herman kedapatan membawa dua buah kunci T dan 3 buah kunci pas.
Sedangkan yang joki Kiki, sewaktu digeledah membawa 4 buah anak kunci sepeda motor berbagai jenis. Keduanya pun dibawa ke Polsek Bubutan untuk diintrogasi.
“Mereka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Satria Nopol B-4085-BXA pada Selasa 08-02-2022 sekitar pukul 02.30 wib di depan rumah Jalan Blauran 5,” imbuh Oloan.
Diketahui pula saat dilakukan introgasi guna ungkap kasus curanmor TKP lainnya yang ada di Surabaya dan hasil introgasi ada sekitar 12 lokasi curanmor yang dilakukan oleh kedua pelaku yang ada di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
Barang bukti yang ikut diamankan, sepeda motor Honda Vario warna merah NoPol L-3128-SH, 2 buah kunci T terbuat dari besi, 3 buah kunci pas 14 inchi, 4 buah anak kunci sepeda motor berbagai merek, STNK asli sepeda motor Suzuki Satria Fu 150 No.Pol B-4085-BXA dan kunci kontak.(*)