SURABAYA- Unit Resmob Polrestabes Surabaya mengamankan satu pria pembobol rumah kosong. Mereka yang biasa menyatroni rumah kosong.
Pada, Kamis 23 November 2023 pukul 08.38 Wib, rumah korban Hendro di Perum Western Regency Sememi, Benowo Surabaya disatroni pelaku. Mobil dan uangnya raib
Pelaku yang dibekuk, Adi Kuntarto, warga Jalan Medayu Utara Gg. VIII B, Rungkut Surabaya
Adi ini yang mengambil Mobil Xenia, perhiasan, dan uang, milik korban dengan cara mencongkel pintu rumah korban dengan menggunakan pipa besi, kemudian masuk kedalam rumah dan mengambil barang-barang milik korban.
Sebelumnya,,tersangka yang asli Jetis Mojokerto itu berangkat dari rumah kosnya di Medayu Utara dengan menggunakan sepeda motor Suzuki Satria menuju rumah korban di Perum Western Regency.
Setelah sampai disana, sekira pukul 04.30 wib, pelaku naik keatas rumah korban dan menunggu sampai korban berangkat kerja dan pelaku masuk kedalam rumah dengan cara merusak pintu belakang lantai 2 dengan menggunakan besi pipa.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, pelaku ini beraksi pada saat korban pergi meninggalkan rumah sekira pukul 06.45 Wib, untuk pergi bekerja dan rumah dalam keadaan terkunci.
“Korban baru mengetahui pukul 18.30 Wib saat pulang kerja mendapati mobil Daihatsu Xenia Nopol L-1968-EJ, terparkir di garasi sudah tidak ada dan selanjutnya korban mengecek kedalam rumah medapati berang-barang dalam keadaan berangtakan,” jelas Hendro, Sabtu (2/12/2023).
Bukan hanya itu, uang sejumlah Rp. 10.000.000, perhiasan di almari juga sudah tidak ada dan diduga pelaku masuk dalam rumah dengan cara merusak pintu belakang lantai 2.
Tim opsnal Unit Resmob di pimpin dipimpin oleh Kanit Resmob AKP Jhoson Sianturi, langsung melakukan serangkaian penyelidikan mulai olah TKP, introgasi saksi-saksi, analisa CCTV.
“Setelah mendapat keterangan dan petunjuk siapa terduga pelakunya tim opsnal menuju ke Medayu Utara Rungkut dan pada, Rabu 29 November sekira pukul 22. 30 Wib anggota berhasil mengamankan tersangka,” imbuh AKBP Hendro.
Oleh anggota Opsnal pelaku dan barang bukti dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang dari tersangka, 1 unit mobil mobil Daihatsu Xenia Nopol L-1508-EJ, STNK, kunci gembok yang di buat membuka pintu pagar rumah korban, kaos warna biru dan 1 pasang sandal yang dipakai pelaku pada saat melakukan kejahatan.(*)