SURABAYA– Polda Jawa Timur (Jatim) mengadakan rapat Analisis dan evaluasi (Anev) akhir tahun 2022, diruang Gedung Rupatama, Jumat (30/12/2022).
Dalam kesempatan itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto menyampaikan, kinerja anggota sepanjang tahun 2022, ada dua kasus tergolong menonjol, yakni kasus Tragedi Kanjuruhan dan perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar.
Penanganan kasus Kanjuruhan yang menewaskan sebanyak 135 suporter di penghujung laga sepak bola Liga 1 antara tuan rumah Arema FC melawan Persebaya di Malang pada 1 Oktober lalu, penyidik Polda Jatim telah menetapkan enam orang tersangka.
Masing-masing adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (Dirut PT LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan Abdul Haris, Security Officer, Suko Sutrisno, Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor (Polres) Malang Komisaris Polisi Wahyu Setyo, Komandan Kompi III Brigadir Mobil (Brimob) Polda Jatim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hasdarmawan dan Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
“Hingga saat ini, penanganan kasus Kanjuruhan, proses penyidikan masih terus berlanjut,” jelas Irjen Toni Harmanto, Jum’at (30/12/2022) malam.
Saat ini lanjut dia, berkas perkara keenam tersangka tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Namun hanya lima tersangka yang berkas perkaranya dinyatakan sempurna atau P21 dan telah dilakukan pelimpahan tahap kedua.
Tersisa satu perkara yang berkasnya dinyatakan belum lengkap atau P19, dikembalikan ke penyidik Polda Jatim untuk dilengkapi, yaitu atas nama tersangka Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita yang akhirnya pada 21 Desember lalu dibebaskan karena masa penahanannya telah habis.
“Dipastikan penyidikan perkara kasus Kanjuruhan dengan tersangka Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita masih belum dihentikan,” tegas Kapolda Jatim.
Sementara satu perkara menonjol lainnya di tahun 2022 yang belum dituntaskan adalah kasus perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar pada 12 Desember lalu.
Polisi sejak awal menangani penyelidikan perkara ini, hingga kini masih belum kembali karena sedang melakukan pengejaran terhadap komplotan pelaku yang buron.
Kapolda juga memastikan akan mengungkap tuntas pekerjaan rumah (PR) kasus itu dan memohon doanya untuk dapat lebih cepat ungkap motif dan kasusnya.(*)