SURABAYA– Anggota gangster bernama All Star Surabaya Family Not Gang yang akan melakukan tawuran dengan kelompok lain di kawasan Jemursari Surabaya, diciduk polisi pada, Sabtu (12/08/2023) dini hari.
Empat pemuda dibekuk, usai polisi mendapat informasi dan langsung bergerak cepat membubarkan grup yang akan terlibat tawuran.
Keempat pemuda yang diduga gangster itu adalah, BA (20) warga Bendul Berisi Besar Timur, KA (18) warga Bendul Berisi Gg Besar Selatan 45, BT (22) warga Jagir Lor Ponorogo dan MA (24) warga Sekar Bojonegoro.
Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya melalui Kasat Samapta AKBP Teguh Santoso menyebut, dari empat pemuda anggota gangster yang diamankan, tiga diantaranya membawa senjata tajam jenis celurit.
“Mereka memang sudah mempersenjatai diri 3 buah Sajam ( Celurit ) untuk melakukan tawuran,” ujar AKBP Teguh, pada, Sabtu (12/08/2023).
Teguh melanjutkan, pengamanan aksi tawuran itu setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat adanya dua kelompok pemuda yang akan melangsungkan aksi tawuran.
Kemudian dengan cepat Tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya, terjun ke lokasi guna mencegah adanya korban luka dan jiwa.
Setiba di sana, pemuda ala gangster Allstar Surabaya ini kocar-kacir karena takut ditangkap aparat kepolisian.
Aksi saling kejar-kejaran pun terjadi antara polisi dengan gangster yang berusaha menyelamatkan diri dari buruan Tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya.
“Setelah saling kejar-kejaran, kami akhirnya menangkap empat orang ala gangster tidak jauh dari lokasi yang akan dijadikan tawuran,” ucapnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni, 3 bilah sajam jenis (Celurit), 2 unit sepeda motor, 2 unit handphone, dan bendera All Star Surabaya Family Not Gang.(*)