Seputarindonesia.net II PAMEKASAN – Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2022 Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto menggelar giat peringatan di kawasan Area Monumen Arek Lancor sebelah Selatan, pada Minggu (26/6/2022).
Kegiatan Deklarasi ini, merupakan Starting Point untuk semua stakeholder serta masyarakat Kabupaten Pamekasan dalam mendukung serta membantu pencegahan dan pemberantasan Narkoba.
Deklarasi ini di tandai dengan penandatangan Kesepakatan Ikrar Anti Narkoba oleh Kapolres Pamekasan, Kodim 0826 Pamekasan, perwakilan instansi terkait serta perwakilan dari Masyarakat Pamekasan.
Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto menyampaikan, peringatan HANI, untuk menyadarkan seluruh penyalahgunaan narkotika yang ada dimana saja berada. Karena Narkotika itu telah mengancam bangsa Indonesia yang di dalamnya Indonesia darurat narkotika.
“Polri khususnya Polres Pamekasan mendapat tantangan yang luar biasa sehingga saat ini perlu kerja keras dan kerjasama dari semua elemen untuk memerangi penyebaran Narkotika di wilayah Kabupaten Pamekasan,” kata Kapolres Pamekasan.
Selain itu, juga dibutuhkan komitmen bersama untuk memerangi narkoba dan mencintai NKRI serta semua hal tersebut diatas harus dimulai dari kita sendiri.
“Untuk memerangi Narkoba ini dimulai dari diri sendiri, dan jangan pernah coba coba untuk menggunakan Narkoba, karena itu salah satu wujud dari kita cinta NKRI,” tambahnya.
Usai penandatanganan Kesepakatan Ikrar Anti Narkoba, dilanjutkan pemberian paket Sembako oleh Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto kepada masyarakat pengguna jalan.(hen).
Editor/Publisher: Bairi.