Seputarindonesia.net || Pamekasan – Mengantisipasi akan gangguan Kamtibmas terutama pada aksi balapan liar yang selalu meresahkan masyarakat, Polsek Larangan Polres Pamekasan melaksanakan patroli dan pemantauan di kawasan Jalan Raya Desa Peltong .
Seperti yang dilakukan oleh personil Polsek Larangan Aipda Moh. Farid bersama dua anggota Sabhara Polsek Larangan melaksanakan tugas patroli dan pemantau di Jalan Raya Desa Peltong.
Petugas memilih jalan tersebut karena kawasan Jalan Raya Desa Peltong merupakan jalan lurus yang merupakan jalur sepi , yang sehingga rawan digunakan untuk aksi balap liar, Senin (23/05/2022).
“Kami melakukan patroli dan memberikan himbauan kepada sejumlah pemuda yang lagi berkumpul di pinggir jalan Desa Peltong, pemantauan di tempat ini untuk antisipasi balapan liar karena mengganggu pengguna jalan lainnya serta bisa membahayakan jiwa orang lain.” Ujar Aipda Moh. Farid.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Larangan IPTU Tamsil Efendi kepada awak media menyampaikan, patroli dan pemantauan itu untuk mengantisipasi kegiatan aksi balapan liar, dan pihaknya akan selalu meningkatkan aktifitas patroli ke daerah yang sering di gunakan untuk aksi balapan liar.
“Pelaksanaan patroli ini merupakan salah satu upaya Polsek Larangan dalam menciptakan rasa aman serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas salah satunya balap liar,”Pungkasnya. ( hen ).
Editor/Pubkisher: Bairi.