Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Antisipasi Konvoi Pesilat, Ratusan Motor Dikandangkan
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Antisipasi Konvoi Pesilat, Ratusan Motor Dikandangkan
HukumPeristiwaTNI Polri

Antisipasi Konvoi Pesilat, Ratusan Motor Dikandangkan

admin 3 years ago 746 Views
Ratusan kendaraan yang dikandangkan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya

SURABAYA- Giat antisipasi konvoi pesilat dalam kegiatan pengesahan warga baru PSHT, anggota gabungan Polrestabes Surabaya menyita ratusan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi.

Ratusan kendaraan itu disita sebagai barang bukti tilang selama dua hari, Jumat – Sabtu 28 hingga 29 Juli 2023 pukul 15.00 hingga 04.30 WIB.

Ada sebanyak 124 kendaraan yang diamankan petugas dari berbagai tempat diantaranya, batas kota Waru Sidoaro, Karangpoh Tandes, Pegirian, Karangpilang, MERR Gunung Anyar, Romokalisari, Kedung Cowek, Kenjeran, Menganti – Lakarsantri, Terminal Benowo, TL Dupak – Demak, Rajawali, JMP, Kapasan dan Tambakrejo.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, penyekatan dan pemeriksaan secara stationer dilaksanakan dalam rangka antisipasi kejahatan malam dan antisipasi konvoi pesilat pengesahan warga baru PSHT .

“Anggota melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan tilang bagi oknum pesilat peserta konvoi. Mereka dinilai melanggar Pasal antara lain 106, 280, 285, 287, 288, 291, dan Psl 311 UU LLAJ,” jelas Arif, Minggu (30/8/2023).

Pelindo Siaga Cuaca Ekstrem, Rumah Pompa Kalimas Disiapkan Antisipasi Banjir Rob
Polrestabes Surabaya Bantah Keras Isu Penangkapan Kasus Narkoba di Sidoarjo: “Narasinya Hoaks dan Tidak Pernah Ada Konfirmasi”
Viral di Media Sosial, Polisi Tertibkan Kafe Pesisir Kenjeran yang Diduga Jual Miras saat Ramadan
DPRD Surabaya Dorong Penertiban Warung Remang-remang di Pesisir Suramadu Saat Ramadan
Ramadan Tak Digubris, Warung Remang-Remang di Pesisir Suramadu Tetap Buka dan Sajikan Pemandu Lagu

AKBP Arif merinci, Tilang yang diberikan antara lain sebanyak 124 Tilang dengan penerapan Sita kendaraan sebagai barang bukti tilang dan pelanggarnya akan dilaksanakan Sidang pelanggaran lalu lintas pada 25 Agustus 2023.

“Hal tersebut merupakan kebijakan Pimpinan untuk dapat menimbulkan detterent effect bagi para pelanggar (Oknum Pesilat) sehingga dapat untuk terwujud kota Surabaya yang aman dan tertib pada bulan Suro,” pungkas AKBP Arif.

TAGGED: PerguruankeraSaktiPSHT, polrestabessurabaya, Psht, Razia
admin July 30, 2023
Previous Article BPRSU Launching Program Untuk Kader KSH, Anas Karno: Ini Langkah Bagus
Next Article Ikatan Motor Indonesia Jawa Bali Gelar Kegiatan Silaturahmi Di Wonoayu Sidoarjo

Berita Lainnya

Pelindo Siaga Cuaca Ekstrem, Rumah Pompa Kalimas Disiapkan Antisipasi Banjir Rob

14 hours ago

Polrestabes Surabaya Bantah Keras Isu Penangkapan Kasus Narkoba di Sidoarjo: “Narasinya Hoaks dan Tidak Pernah Ada Konfirmasi”

3 days ago

Viral di Media Sosial, Polisi Tertibkan Kafe Pesisir Kenjeran yang Diduga Jual Miras saat Ramadan

3 days ago

DPRD Surabaya Dorong Penertiban Warung Remang-remang di Pesisir Suramadu Saat Ramadan

4 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?